REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 10 wanita yang terlibat dalam prostitusi online di Kota Sukabumi akan dikirim ke Balai Rehabilitasi di Cirebon. Mereka nantinya akan diberikan pelatihan dan keterampilan agar tidak terjerumus ke dalam dunia prostitusi kembali.
Sebelumnya Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus prostitusi online yang menggunakan media sosial Twitter. Dalam kasus tersebut polisi menangkap dua pelaku yang bertindak sebagai pembuat akun dan sekaligus muncikari bagi para wanita yang diperdagangkan dalam akun tersebut.
Dua pelaku yang ditangkap yakni WS alias P (42 tahun) yang bertindak sebagai pembuat akun atau admin dan US (40) selaku operasional. Sementara 10 orang wanita yang terlibat dalam praktek prostitusi online hanya sebagai saksi.
"Kami sudah koordinasi dengan Balai Rehabiilitasi di Cirebon untuk mengirim para wanita yang terlibat dalam prostitusi online,’’ ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Hudi K Wahyu kepada wartawan Ahad (25/11). Meskipun para wanita tersebut sebagian diantaranya bukan berasal dari Kota Sukabumi.
Namun kata Hudi, ketika mereka terjaring di Sukabumi maka mereka bisa dikirimkan ke balai rehabilitasi yang dikelola Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat. Para wanita ini nantinya akan terlebih dahulu melakukan tahapan screening terkait apakah benar merupakan wanita pekerja seksual (WPS).
Jika positif lanjut Hudi, mereka akan dididik selama enam bulan di balai rehabilitasi. Di tempat itu nantinya para wanita ini akan diberikan pelatihan dan keterampilan seperti tata rias, tata boga, dan menjahit. "Semuanya dibiayai oleh negara," imbuh Hudi.
Selepas pelatihan merekan akan dikembalikan ke wilayah masing-masing dan diberikan pembinaan agar tidak lagi masuk dunia prostitusi. Biasanya pemda akan mengusulkan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) agar bisa hidup mandiri.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, merasa prihatin karena ada prostitusi online di Sukabumi. Harapannya setelah kasus ini terbongkar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa.
Fahmi menuturkan, keberadaan media sosial memang sulit untuk dipantau. Meskipun demikian pemkot khususnya Dinas Kominfo bersama dengan tim cyber Polres Sukabumi Kota akan bersinergis dalam memantau pergerakan yang kurang baik seperti prostitusi online di medsos.
"Dari analisa sementara ada sebagian wanita terjerumus dalam dunia prostitusi karena tuntutan gaya hidup,’’ imbuh Fahmi. Oleh karena itu pemkot meminta orangtua maupun keluarga agar lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak masuk dalam dunia tersebut.