Ahad 25 Nov 2018 17:41 WIB

Jasad Wanita di Lemari, Polisi Periksa Sopir Taksi Online

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam lemari di kos-kosan wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, rekonstruksi dilakukan Jumat (23/11) sejak pukul 14.00 WIB.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam lemari di kos-kosan wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, rekonstruksi dilakukan Jumat (23/11) sejak pukul 14.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan memeriksa pengemudi taksi online terkait kasus wanita yang ditemukan tewas dalam lemari. Sopir taksi daring itu membawa korban pada malam sebelum ia tewas.  Kepolisian ingin mengetahui perjalanan yang dilakukan oleh korban, sebelum ia tiba di kos-kosan dan akhirnya dibunuh.

“Saksi kunci (teman korban yang ikut jadi pemandu karaoke bersama korban dan pelaku) sekarang lagi kita cari. Kita juga mencoba memeriksa beberapa saksi dari aplikator (pengemudi taksi online) untuk mengecek perjalanan atau arah mereka,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dikonfirmasi, Ahad (25/11).

Selain riwayat perjalanan korban pada malam sebelum pembunuhan, polisi juga akan memeriksa riwayat perjalanan pelaku pada malam yang sama. Dari situ, keterangan saksi kunci dan keterangan pengemudi taksi online akan dapat mengarahkan pada kejadian sebenarnya.

“Dia (saksi kunci) mengetahui apa yang terjadi keika mereka sedang di tempat hiburan itu. Dia ikut tapi pada saat kejadian tidak ikut, cuma sehari sebelumnya dia ikut,” papar Indra.

Untuk diketahui, seorang wanita berprofesi sebagai pemandu karaoke bernama Ciktuti Iin Puspita (22) ditemukan tewas dalam sebuah lemari di kos-kosan wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ada luka akibat pukulan benda tajam di kepalanya. Jasad Iin ditemukan di dalam sebuah lemari pada Selasa (20/11).

Indra Jafar mengatakan, sementara hasil autopsi menunjukkan adanya luka di bagian belakang yang disebabkan dengan benda tumpul. Benda tumpul tersebut adalah palu dan telah diamankan oleh kepolisian, dan pukulan itu lah menyebabkan Iin tewas.

Polisi telah menangkap dua tersangka pelaku pembunuhan bernama Yustian dan Nissa Regina. Penangkapan dilakukan dengan koordinasi Polres Merangin, Jambi pada Selasa (20/11) beberapa jam setelah pembunuhan terjadi.

Terkait motif pembunuhan, jelas Indra, berdasarkan pengakuan pelaku, bermula dari soal uang tip sebagai pemandu lagu.  Menurut Indra, salah satu pelanggan ada yang menitipkan uang. Kemudian uang tersebut ketika diminta oleh salah satu pelaku tidak utuh lagi.

Kedua pelaku yang sedang berada di tempat kosan korban pun menghabisinya. Polisi belum memastikan jumlah 'uang tip' yang menyebabkan pembunuhan berdarah itu. Indra mengatakan, pihaknya akan memeriksa jumlah uang pada pemberi tip.

Indra belum memastikan adanya aspek pembunuhan berencana dalam kasus ini. Kepolisian akan memeriksa kasus ini lebih lanjut saat pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement