Jumat 23 Nov 2018 14:50 WIB

PDIP: Prabowo Seharusnya Pahami Status Quo Yerusalem

PDIP menilai, Prabowo tidak menghormati hukum internasional.

Rep: Rizkyan Adiyudha, Rizky Suryarandika, Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku terkejut dengan pernyataan calon presiden Prabowo Subianto terkait pemindahan Kedutaan Besar Australia ke Yerusalem. PDIP menilai, Prabowo tidak menghormati hukum internasional dan sikap kemerdekaan hak segala bangsa.

“Pak Prabowo seharusnya memahami hukum internasional bahwa Yerusalem ber-status quo dan Indonesia mendukung sepenuhnya kemerdekaan Palestina seluas-luasnya," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Jumat (23/11).

Baca juga

Menurut Hasto, sikap yang ditunjukkan Prabowo juga itu bertentangan dengan sejarah. Hasto menyebut, keputusan politik calon presiden nomor urut 02 itu kontradiktif dengan persepsi yang dibangun selama ini. Artinya, dia mengatakan, retorika pidatonya tidak sesuai dengan keputusan politiknya.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) itu menegaskan kembali bahwa sikap Indonesia sangat menyesalkan keputusan Australia tersebut. PDIP, dia melanjutkan, mendukung sikap pemerintah yang menyesalkan keputusan Australia untuk memindahkan kedutaan besar negara ke Yerusalem.

Hasto berpendapat, pemilu presiden bukanlah sekadar kontestasi tanpa prinsip. Dia melanjutkan, seluruh program kebijakan politik luar negeri seluruh calon presiden harus mengacu pada konstitusi dan konsisten dengan sikap politik yang terus berpihak terhadap kemerdekaan Palestina.

"Artinya, termasuk mencari solusi aras status Yerusalem tersebut yang saat ini berada di yurisdiksi hukum internasional," katanya.

Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid ikut mengomentari pernyataan Prabowo yang diberitakan menyebut tidak masalah bagi Indonesia bila Australia memindahkan kedubesnya ke Yerusalem. Menurut Meutya, pernyataan Prabowo bertolak belakang dengan semangat konstitusi Indonesia.

“Pernyataan Pak Prabowo bertolak belakang dengan semangat konstitusi kita yang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar disebutkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (23/11).

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR RI itu menilai pemindahan kedutaan ke Yerusalem termasuk bentuk pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. “Ini sama dengan mendukung penjajahan Israel atas Palestina. Indonesia sepatutnya memprotes rencana pemindahan kedubes negara mana pun ke Palestina, termasuk Australia,” ujarnya.

Ia menganggap pernyataan capres 02 Prabowo berpotensi melukai perjuangan Palestina. Sekaligus perjuangan masyarakat Indonesia yang selama ini berjuang untuk  rakyat Palestina. Selama ini Palestina, kata dia menganggap Indonesia sebagai sahabat sejati karena Indonesia selalu berani membela kepentingan Palestina di PBB.

"Indonesia menyatakan protes resmi di PBB ketika AS berencana memindahkan kedutaannya di Yerusalem," ucapnya.

Meutya menambahkan, jika betul rencana pemindahan kedutaan ke Yerusalem, Australia berpotensi melanggar sejumlah resolusi PBB. Salah satu resolusi telah menetapkan bahwa, Yerussalem di bawah naungan PBB.

“Sebagai negara sehabat kita sepatutnya mengingatkan Australia sebagaimana pemerintah telah memprotes langkah AS,” sebutnya.

Prabowo Subianto, mengatakan, rencana pemerintah Australia memindahkan kantor Kedutaan Besar Australia di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem bukan merupakan urusan Indonesia. Hal tersebut dikatakan Prabowo dalam acara Indonesia Economic Forum di Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu (21/11).

"Saya tidak melihat (memidahkan kedutaan besar) menjadi persoalan bagi Indonesia," kata Prabowo, seperti dikutip Brisbane Times, Kamis (22/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement