Rabu 21 Nov 2018 16:00 WIB

'Dufi Dihabisi dengan Sadis, Kami Minta Hukum Berat Pelaku'

Belum diketahui motif pembunuhan Dufi, namun keluarga meyakini ini perampokan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Adik kandung almarhum Dufi, Muhammad Ali Ramdhani saat memberikan  keterangan, di rumah duka, Cluster Catalina, Kelurahan Medang, Kecamatan,  Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/11).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Adik kandung almarhum Dufi, Muhammad Ali Ramdhani saat memberikan keterangan, di rumah duka, Cluster Catalina, Kelurahan Medang, Kecamatan, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepergian Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi masih belum bisa diterima sepenuhnya oleh keluarganya. Dufi merupakan sosok yang baik di mata keluarga dan lingkungan.

Adik almarhum, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan, istri Dufi, Bayu Yuniarti Hendriyani, tak kuat melihat foto tersangka yang telah diamankan oleh Polda Metro Jaya. "Korban menerima banyak luka sayatan dan lebam. Istrinya juga masih syok," kata dia di rumah duka, Cluster Catalina, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/11).

Baca Juga

Ketika diminta mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (20/11) malam, Ali juga ditunjukkan beberapa barang bukti lainnya, seperti SIM C, SIM A, KTP, NPWP, ATM, dan buku rekening yang semuanya atas nama almarhum dalam tas kecil hitam. Ia mengaku belum ditunjukkan barang lainnya, termasuk mobil Innova berwarna putih yang belum ditemukan. "Polisi masih mengusut keberadaan mobil. Belum ditemukan," kata dia.

Ia sendiri masih belum tahu jelas motif pelaku. Tapi, Ali meyakini, kakaknya merupakan korban perampokan. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai motif pelaku.

Ali berharap, kepolisian bisa memberikan hukuman yang seberatnya kepada pelaku. Pasalnya, kata dia, kakaknya ini masih muda, berusia 43 tahun. Selain itu, almarhum meninggalkan enam anak yang semuanya masih sekolah. Anak-anak almarhum di antaranya tiga perempuan masih berusia 17 tahun, 15 tahun, dan 13 tahun. Sementara, tiga anaknya yang laki-laki berusia 10 tahun, 8 tahun, dan 6 tahun.

"Dia (Dufi, Red) dihabisi dengan cara yang sadis. Kalau cuma sekadar hukuman penjara, itu bukan keadilan. Kami minta hukuman berat," kata dia.

Ia menegaskan, kasus ini harus diungkap sampai tuntas. Dengan begitu, keluarga yang ditinggalkan tidak terkatung-katung nasibnya.

Ali mengatakan, hingga hari ini ia masih mengurusi administrasi pendidikan untuk anak-anak almarhum agar tetap bisa meneruskan sekolah. Meski ia mengaku banyak bantuan yang datang dari rekan-rekan almarhum untuk pendidikan anak-anaknya.

"Saya berharap, pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini dan mengetahui motifnya. Kami hanya percayakan polisi untuk tangani secara profesional. Biarkan kepolisian melakukan tugasnya," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement