Selasa 20 Nov 2018 22:11 WIB

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuh Mayat Dalam Lemari

Kedua tersangka saat ini dalam perjalanan menuju Jakarta.

Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan kepolisian di Jambi menangkap dua tersangka pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan dalam lemari di kamar kos di kawasan Mampang Prapatan. Saat ini kedua tersangka dalam perjalanan menuju Jakarta.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengonfirmasi, polisi telah menangkap dua orang yakni pria berinisial YAP dan perempuan R beberapa jam setelah jasad Cikturi ditemukan dalam lemari kamar kos.

Kedua pelaku itu, kata Kombes Pol Indra tengah dalam perjalanan menuju Jakarta. Setibanya di Jakarta, dua pelaku itu akan menjalani proses interogasi dari penyidik Polrestro Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Otopsi Mayat dalam Lemari

Jasad Cikturi ditemukan tewas dengan tali terlilit lehernya dalam lemari di kamar kos Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang, Komplek Bappenas RT003/RW01, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan oleh penjaga kostnya Wahyu dan Rofik pada Selasa siang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib menduga kuat korban telah dibunuh beberapa hari sebelum ditemukan. Sebab, jasad korban telah mengeluarkan bau tak sedap.

Pasca ditemukan, korban pun dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk proses otopsi dan visum. Proses otopsi diperlukan demi mengetahui kondisi korban dan sebab serta waktu kematian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement