Senin 19 Nov 2018 14:38 WIB

KPK: Praktik Korupsi Erat dengan Pengadaan Barang dan Jasa

Pada Ahad, KPK menangkap tangan Bupati Pakpak Bharat.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Andri Saubani
Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Ahad (18/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Ahad (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-27 yang melibatkan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Remigo ditangkap dengan dugaan menerima suap terkait proyek pembangunan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat termasuk proyek pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, kasus korupsi yang kerap terjadi secara umum memiliki keterkaitan dengan pengadaan oleh pemerintah. "Jadi tidak khusus ke PUPR, kalau kita melihat ini terkait erat dengan kasus pengadaan," ungkap Agus saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta pada Senin (19/11).

Padahal, lanjut dia, sudah ada sistem yang mengatur agar setiap pengadaan yang dilakukan pemerintah dapat dilakukan secara fair.  "Kalau kita mau memperbaiki pengadaan sistem sudah tersedia, orang bisa melakukan kompetisi secara fair dan sehat dengan adanya elektronik procurement," jelas dia.

Pengadaan lelang secara elektronik itu bisa dilaukan dan diikuti oleh banyak orang. "Artinya banyak orang itu, kalau ada orang lelang di Pakpak Bharat, mustinya orang dari Sumedang bisa ikut menawar," tutur Agus.

Menurutnya, butuh kerjasama dari pihak-pihak terkait agar praktik korupsi tidak lagi terjadi. "Kita juga meminta kepada dunia usaha, asosiasi  dunia usaha, mari kita bersama-sama untuk mendorong persaingan sehat itu betul-betul terjadi," ujar dia.

KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam OTT yang melibatkan Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara. Tiga tersangka itu diduga sebagai penerima suap dalam proyek Pekerjaan Umum (PU).

Tiga tersangka itu adalah Bupati Kabupaten Pakpak Bharat periode 2016 - 2021 Remigo Yolando Berutu, Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan seorang Swasta bernama Hendriko Sembiring. Namun, pemberi suap tersebut masih didalami oleh KPK.

Selain tersangka, KPK juga mengamankan tiga orang lain, yakni swasta bernama Reza Pahlevi, ajudan Bupati Pakpak Bharat Lufni Mark Banardo, dan pegawai honorer dinas PUPR Pakpak Bharat bernama Syekhani. Namun, ketiganya belum ditetapkan tersangka.

Reminggo, David, Hendriko dan Syekhani ditangkap di Medan. Sedangkan, Lufni ditangkap di Jakarta Selatan sementara Reza ditangkap di Bekasi. Penangkapan itu berlangsung berurutan sejak Sabtu (17/11) tengah malam hingga Ahad (18/11) pagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement