REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong semua institusi terkait untuk menyikapi dengan sangat serius data tentang rumah ibadah yang terpapar paham radikal, serta temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang komunitas pegawai negeri sipil (PNS) yang menolak ideologi Pancasila.
Pemerintah dan semua institusi terkait hendaknya tidak meremehkan dua kecenderungan itu. "Sebagai sebuah kecenderungan, kedua masalah ini harus dikelola dengan penuh kebijaksanaan sebelum berkembang menjadi sebuah kekuatan yang mampu merongrong pemerintah atau mengancam keutuhan NKRI," tegas Bamsoet dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, Senin (19/11).
Bamsoet mengatakan, menurut Badan Intelijen Negara (BIN), dari 100 masjid milik gabungan kementerian, lembaga, dan BUMN, sebanyak 41 masjid sudah terpapar paham radikal. Rinciannya, 11 masjid di kementerian, 11 masjid di lembaga, dan 21 masjid milik BUMN.
"Sebelumnya, informasi mengenai puluhan masjid yang terpapar radikalisme sudah diungkapkan oleh para cendikiawan dan telah dilaporkan kepada presiden," kata Bamsoet.
Sedangkan hasil survei Kemendagri menemukan bahwa sebanyak 19,4 persen PNS di Indonesia tidak setuju dengan ideologi Pancasila. Bamsoet berharap pemerintah segera merumuskan langkah-langkah strategis guna merespons dua kecenderungan itu. Fakta dua kecenderungan itu jangan dianggap remeh. "Jika dibiarkan, akan berkembang menjadi kekuatan yang mampu merongrong keutuhan NKRI," ucapnya.
Maka, lanjut Bamsoet sebelum berakumulasi dan berevolusi menjadi sebuah kekuatan, pemerintah melalui semua institusi terkait hendaknya segera merespons dua persoalan ini dengan sangat serius. Karena dua persoalan ini tumbuh dan berkembang di lingkungan birokrasi negara, pemerintah bisa dikatakan sudah kecolongan.
Paling mengejutkan, kata Bamsoet, adalalh temuan tentang 19,4 persen PNS yang menolak ideologi Pancasila. Temuan ini menggambarkan bahwa masih ada kelemahan dalam proses rekrutmen PNS di masa lalu. DPR berharap kelemahan dalam sistem rekrutmen PNS segera diperbaiki. (Ali Mansur)