Ahad 18 Nov 2018 17:01 WIB

Bupati Pakpak Bharat Dukung Jokowi, TKN: OTT Urusan Pribadi

Bupati Pakpak Bharat Remingo Yolando Berutu adalah kader Partai Demokrat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Ahad (18/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Ahad (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Abdul Kadir Karding ikut mengomentari terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Remigo Yolanda Berutu pada Ahad (18/11) dini hari. Meskipun yang bersangkutan pernah ikut mendeklarasikan dukungan kepada capres petahana Joko Widodo (Jokowi), namun menurutnya OTT tersebut adalah murni urusan pribadi.

"Pertama, dukungan deklarasi Pak Jokowi bagian dari apresiasi dia sebagai bupati akan keberhasilan dan prestasi yang dicapai oleh Pak Jokowi. Tapi di sisi lain, urusan OTT itu urusan pribadi," ujar Karding kepada wartawan, Ahad (18/11).

Menurutnya OTT tersebut tidak bisa dikait-kaitkan dengan tim kampanye daerah atau tim kampanye nasional. Lantaran, hal tersebut merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh bupati.

"Pak Jokowi selama ini justru sangat tegas untuk urusan hukum bahwa siapapun yang kena masalah hukum atau tertangkap maka tentu tidak akan mendapatkan pembelaan dari Pak Jokowi karena itu prinsip," ucapnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan bahwa TKN tidak akan  mencampuri urusan hukum. Menurutnya independensi hukum tidak boleh diganggu gugat. "Dan KPK saya kira bekerja secara profesional," ucapnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo telah mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pakpak Bharat Sumatra Utara, Reminggo Yolanda Berutu pada Ahad (18/11) dini hari WIB. Reminggo ditangkap terkait dugaan korupsi proyek Pekerjaan Umum (PU).

"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta," kata Agus, Ahad (18/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement