Sabtu 17 Nov 2018 13:42 WIB

Komunis Khmer Merah Habisi Muslim Cham dan Etnis Vietnam

Pengadilan ECCC memutuskan rezim Khmer Merah melakukan genosida.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Pemimpin Khmer Merah Nuon Chea (92 tahun) dan mantan presiden Khieu Samphan (87) telah didakwa.
Foto: YouTube
Polpot

Kerja paksa yang dilakukan guna membangun bendungan dan tanggul mengancam kematian pekerja. Seraya mereka kerja, disiksa dengan dikuliti kuku jari sehingga mati lemas dan dibungkus dengan kantong plastik kemudian dibuang begitu saja.

Atas bantuan kekuatan dari Vietnam, pemerintahan Khmer Merah akhirnya digulingkan pada 1979. Eselon-eselon tingkat tinggi dari rezim mundur ke wilayah-wilayah terpencil di negara itu, meski mereka tetap aktif namun lama kelamaan secara bertahap berkurang dan hilang kekuasaannya.

Pada tahun-tahun berikutnya usai 1979, Kamboja membuka kembali komunitas internasional. Sehingga kebrutalan oleh rezim menjadi jelas dan diketahui dunia.

Warga selamat dari rezim Khmer Merah menceritakan kisah mereka melalui media. Hal itu membuat tercengang dunia. Sehingga pada tahun 1980-an kekejaman rezim Khmer Merah dikisahkan melalui flm Hollywood The Killing Field yang membawa penderitaan korban-korban rezim itu.

Pot Lot kemudian dikecam sebelum ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman tahanan rumah di rumah hutannya pada 1997. Namun, kurang dari satu tahun sebelum vonis dijatuhkan, ia meninggal.

Usai tahun-tahun berlalu, perserikatan bangsa-bangsa (PBB) membentuk tim pengadilan Extraordinary Chambers in the Courts of Cambodia (ECCC) untuk meneliti kasus genosida terhadap  kemanusiaan oleh Khmer Merah yang dimulai pada 2009.

Hanya tiga pemimpin rezim brutal itu yang pernah dijatuhi hukuman. Kaing Guek Eav yang dikenal sebagai Duch dipenjara seumur hidup pada 2012 sebab memimpin hukuman penjara Tuol Sleng yang terkenal kejam.

Pada Agustus 2014, Nuon Chea (92 tahun) yang dianggap tangan kanan Pol Pot dan Kepala pemerintahan rezim Kmer Merah, Khieu Samphan (87 tahun) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kemarin, pada November 2018, pengadilan ECCC memutuskan rezim Khmer melakukan genosida dan keduanya bersalah melakukan genosida atas upaya pemusnahan etnis Muslim Cham dan minoritas Vietnam.

Bagi beberapa orang yang mengalami rezim itu dan masih hidup, putusan itu seperti hanya catatan kaki marjinal terhadap sejarah pembunuhan paling keji.

"Ini mungkin sudah selesai. Tapi saya tidak akan pernah memiliki kedamaian," ujar Iam Yen (52 tahun). Dia adalah salah satu saksi di pengadilan yang dulu di penjara di kamp anak di bawah rezim Khmer Merah.

"Kami perlu menunjukkan kepada dunia bahwa bahkan jika itu membutuhkan waktu yang lama, kami dapat memberikan keadilan,” ujar Direktur Pusat Perdamaian Anlong Veng dan seorang peneliti dalam upaya perdamaian dan rekonsiliasi, Ly Sok Kheang.

Selama lebih dari satu dekade, pengadilan ECCC memilah-milah ratusan ribu halaman dokumen, yang disebut ratusan saksi dan mendengar secara rinci bagaimana Khmer Merah melakukan pembunuhannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement