Senin 12 Nov 2018 23:51 WIB

Jasa Marga Fasilitasi UMKM di 30 Rest Area Tol Trans Jawa

Jasa Marga harus menyiapkan 30 persen kawasan komersil di area istirahat untuk UMKM.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah kendaraan melintas di jalan tol Trans-Jawa ruas Ngawi-Kertosono di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (12/11/2018).
Foto: Antara/Siswowidodo
Sejumlah kendaraan melintas di jalan tol Trans-Jawa ruas Ngawi-Kertosono di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (12/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sekitar ruas Tol Trans Jawa (TTJ) bakal mendapat kesempatan untuk memasarkan produknya di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau area istirahat tol. PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui kelompok usahanya PT Jasamarga Properti (JMP) menyiapkan 30 persen lahan komersil dari area istirahat bagi para pelaku UMKM yang berada di sekitar ruas TTJ.

"Sesuai ketentuan, Jasa Marga harus menyiapkan 30 persen kawasan komersil di area istirahat untuk UMKM yang diutamakan bagi warga sekitar tol," ungkap Menteri BUMN, Rini Soemarno, dalam rilis yang diterima Republika, Senin (12/11).

Menurut Menteri Rini, PT JMP bakal mengelola 30 TIP di sepanjang ruas TTJ. Fasilitas yang diberikan kepada pelaku UMKM ini dimaksudkan untuk memacu roda perekonomian masyarakat setempat, yang dilalui ruas TTJ.

"Sehingga, keberadaan jalan tol ini juga turut mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar," ujar Menteri BUMN saat meninjau Rest Area 597B, dalam rangka Ekspedisi Tembus Tol Trans Jawa.

Pada kegiatan ini Menteri BUMN didampingi oleh Direktur Utama (Dirut)  Jasa Marga, Desi Arryani; Direktur Operasi I Jasa Marga, Mohammad Sofyan dan Direktur Utama PT Jasamarga Properti, Irwan A Sumadiyo.

Pada kesempatan tersebut Mohammad Sofyan memaparkan bahwa sebanyak 30 TIP yang menyediakan lahan khusus bagi UMKM tersebut akan tersebar di sejumlah jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga maupun kelompok usahanya.

"Jalan tol dimaksud adalah Jalan Tol Purbaleunyi, Palikanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Pandaan-Malang, Gempol-Pasuruan, Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Balikpapan-Samarinda, dan Manado-Bitung," ujar Sofyan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 10/PRT/M/2018 tentang Tempat istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol bahwa untuk di TIP yang jalan tolnya telah beroperasi disediakan lahan untuk UMKM dan Koperasi.

Untuk TIP di ruas tol lama disediakan 20 persen dari luas lahan komersil. Sedangkan untuk TIP di ruas tol baru disediakan 30 persen dari luas lahan komersil. "PT JMP sendiri telah mengalokasikan komposisi tenant, melalui desain sesuai yang dipersyaratkan Peraturan Menteri PUPR tersebut," kata Sofyan.

Jasa Marga terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar jalan tol dengan memaksimalkan TIP sebagai tempat untuk mengembangkan UMKM rintisannya.

Untuk TIP yang secara khusus berkonsep UMKM sedang dibangun di KM 360B ruas Tol Batang- Semarang. "TIP yang merupakan joint venture PT PP, PT PP Properti, PT JMP dan PTPN IX ini bahkan memiliki alokasi tenant hingga 70 persen untuk UMKM," tandasnya.

Para pelaku UMKM yang telah menempati sejumlah TIP  yang dikelola oleh PT JMP bergerak di berbagai sektor, seperti kuliner, kerajinan hingga oleh-oleh. Keberadaan UMKM di TIP jalan tol merupakan arahan langsung dari Presiden yang menginginkan agar ada tempat khusus bagi UMKM.

"Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), pemda setempat, dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk mengelola dan mengembangkannya," ucap Sofyan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement