Rabu 07 Nov 2018 19:04 WIB

Atiqah Hasiholan Sebut Ibunya Ditangani Psikiater

Atiqah menerangkan akan terus mengupayakan tahanan kota karena kondisi psikis ibunya.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ratna Puspita
Atiqah Hasiholan
Foto: Rahma Sulistya/Republika
Atiqah Hasiholan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Atuqah Hasiholan, mengunjungi ibunya ke Rutan Polda Metro Jaya. Ia menyebutkan ibunya memiliki memiliki psikiater pribadi untuk menangani masalah kesehatannya.

Ia mengatakan jika terus berada di rutan maka ibunya akan depresi berlebih karena penyakit psikis tersebut. Atiqah mengatakan penyakit psikis itu sudah diidap oleh Ratna sejak setahun terakhir. 

“Ibu saya memang selama dari setahun ini memang di bawah pengobatan psikiater. Ada depresi memang. Jadi berada di dalam tahanan ini tentunya mengganggu kejiwaan lebih buruk lagi,” kata Atiqah di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/11).

Istri dari aktor Rio Dewanto ini menyebutkan, ia sudah mengomunikasikan ke kepolisian terkait penyakit psikis yang diderita ibunya. Karena itu, dia meminta agar kepolisian bisa mempertimbangkan soal permohonan sebagai tahanan kota.

“Tahu (soal depresi Ratna Sarumpaet) dan pihak kepolisian juga tahu. Bahkan, kemarin juga sempat di BAP, ya,” kata Atiqah.

Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina akan menjadi penjamin atas permohonan tahanan kotan untuk ibunya tersebut. Alasan yang membuat dirinya dan kakaknya berani mengajukan diri sebagai jaminan lantaran kondisi kesehatan Ratna yang tak mengalami perubahan setelah mendekam di balik jeruji sejak 5 Oktober 2018.

“Memang saya menjaminnya, pengalihan ini kan harus ada penjamin, penjaminnya saya dan kakak saya,” ujar Atiqah.

Selain itu, Atiqah juga menyebutkan permohonan penahanan kota merupakan hak dari setiap keluarga tahan. Sehingga, dengan kondisi ibundanya yang tak cukup baik, Atiqah akan terus mengupayakan hal itu.

“Memang tujuannya kami sebagai keluarga ada hak untuk meminta permohonan ini dan kami gunakan hak kami sebaik-baiknya ditambah dengan alasan utamanya ya kondisi ibu saya sendiri,” papar Atiqah. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan hingga saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mengkroscek hal itu dan belum mengeluarkan keputusannya. “Untuk saat ini dari Direktorat, penyidik saat ini belum juga juga mengabulkan tahanan kota yang diajukan,” tegas Argo.

Sebab, saat ini penyidik sedang menyusun resume berkas perkara yang harus dilengkapi untuk dikirim ke Kejaksaan. “Penyidik sedang menulis dalam satu tulisan dan menyimpulkan pada keterangan saksi, keterangan ahli dan meterangan bukti. Setelah selesai resume akan langsung kita berkas perkara dan kita kirim ke Kejaksaan,” ucap Argo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement