REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengatakan, salah satu alasan pemerintah tidak menaikkan cukai rokok yakni untuk menjaga stabilitas menjelang pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. Menurutnya, hampir semua pemerintahan tidak menaikkan harga selama enam bulan sebelum pemilu.
"Hampir boleh dibilang, pemerintah tidak pernah menaikkan (harga), pemerintah siapa saja, pemerintah hampir tidak menaikkan sesuatu enam bulan sebelum pemilu," ujar Kalla di kantornya, Selasa (6/11).
Adapun harga-harga yang tidak dinaikkan oleh pemerintah mencakup harga bahan bakar minyak, tarif listrik, dan pajak. JK menegaskan, selama enam bulan menjelang pemilu tidak boleh ada pergerakan agar tidak menganggu stabilitas dan menimbulkan keributan dalam masyarakat.
"Biasanya enam bulan sebelum pemilu ndak ada pergerakan, demi stabilitas supaya jangan ribut masyarakat," kata JK.
Jumat pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tidak akan menaikan tarif cukai di tahun 2019. Sri Mulyani mengatakan bahwa struktur dan kebijakan cukai rokok akan mengikuti besaran yang telah ditetapkan sebelumnya di tahun 2018. Hal ini turut mencakup juga harga jual, eceran, maupun penggolongan pengusaha pabrik.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pemerintah menargetkan penerimaan cukai mencapai Rp 165,5 triliun atau tumbuh 6,5 persen dari target tahun ini yang dipatok Rp 155,4 triliun. Sebesar Rp 158,8 triliun di antaranya merupakan setoran Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang naik 7,15 persen dari target tahun ini, Rp 148,2 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, per 31 Oktober 2018, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 105,9 triliun atau 68,16 persen dari target Rp 155,4 triliun. Adapun setoran cukai rokok masih mendominasi dengan menyumbang Rp 101,05 triliun atau 68,17 persen dari target.