Selasa 06 Nov 2018 08:14 WIB

Gabung Timses Jokowi? Ini Penjelasan Yusril

Posisi Yusril sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf di luar struktur tim pemenangan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Elba Damhuri
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengucapkan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (21/9).
Foto:

Yusril yang juga menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ini membeberkan, paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah memiliki kuasa hukum sendiri. Yusril menyebut pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi pengacara pasangan capres Prabowo-Sandi.

"Saya mendengar dari pihak Pak Prabowo, sudah menunjuk Pak Hotman Paris sebagai lawyer-nya. Mudah-mudahan informasi yang saya terima tidak salah," ujarnya.

Yusril menyatakan, Hotman Paris merupakan salah satu rekannya sesama ahli hukum. "Pak Hotman adalah rekan dan sahabat saya dan hubungan kami selama ini baik serta saling hormat-menghormati," kata dia.

Tim TKN Koalisi Indonesia Kerja membenarkan, Yusril akan menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf. TKN mengungkapkan, Yusril tidak dibayar untuk menerima pinangan TKN KIK. "Ya, benar. Benar itu. Dia ini nanti jadi pengacara secara umum, jadi tidak hanya di MK atau Bawaslu aja," kata Juru Bicara TKN KIK Arya Sinulingga di Jakarta, Senin (5/11).

Arya juga mengungkapkan, Yusril tidak akan bergabung dalam tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf. Dia mengatakan, ahli hukum tata negara itu hanya akan berjalan beriringan bersama KIK di Pilpres 2019. Menurut Arya, jadinya Yusril sebagai kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01 itu berangkat dari keinginan akan pemilu yang bagus bersih, kredibel, bermartabat.

"Maunya itu terjadi, makanya dia bersedia bergabung dengan kita menjaga proses demokrasi, menjaga dari segi hukum," kata Arya.

Menurut dia, kapasitas dan profesionalitas Yusril sebagai pengacara sudah tidak perlu diragukan. Yusril dinilai sebagai sosok ahli hukum politik dan hukum negara. Dia menambahkan, Yusril juga banyak menangani dan memenangkan kasus politik.

Arya tak membantah, bergabungnya Yusril memiliki potensi membawa gerbong Partai Bulan Bintang (PBB) untuk bergabung bersama dalam koalisi pemenangan Jokowi-Ma'ruf. "Setiap partai yang gabung sama kita diterima," katanya.

Arya menegaskan, KIK juga mengaku tidak khawatir terkait rekam jejak Yusril yang menjadi kuasa hukum HTI. Dia menegaskan, masalah HTI dan menjadi pengacara paslon nomor urut 01 merupakan hal yang berbeda.

(muhammad ikhwanuddin ed: agus raharjo)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement