REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, kembali menjawab pertanyaan wartawan soal peluangnya masuk dalam kabinet pemerintah selanjutnya. Usai menghadiri pertemuan tertutup antara tim kuasa hukum TKN dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Senin (1/7) malam, Yusril mengaku belum ada pembicaraan ke arah sana.
Padahal, Yusril sempat melakukan pertemuan lebih dulu bersama Jokowi sebelum acara inti bersama tim hukum TKN lainnya. Yusril mengungkapkan, pembicaraan empat mata dengan Jokowi lebih banyak dihabiskan untuk membahas sistem konstitusi dan UUD 1945.
Presiden, ujar Yusril, banyak mengajak diskusi menanggapi pendapat yang berkembang di masyarakat tentang peluang amandemen UUD 1945 atau kembali kepada UUD 1945 murni.
"Saya jawab sebisanya tapi juga menjelaskan beberapa persoalan terkait dengan pembangunan hukum di negara kita. Antara lain masalah kepastian hukum, harmonisasi hukum yang sering kali menjadi hambatan di bidang investasi, hambatan upaya menegakkan hukum," kata Yusril.
Soal tawaran jabatan menteri atau ajakan untuk kembali terlibat dalam Kabinet Indonesia Kerja, Yusril menegaskan bahwa Jokowi belum berbicara ke arah sana. Soal kesiapannya bila diminta bergabung dalam kabinet selanjutnya, Yusril menekankan bahwa ia telah memiliki pengalaman dua kali menjabat sebagai menteri.
Yusril memang pernah menjabat Menteri Hukum dan Perundang-Undangan di era Presiden Abdurrahman Wahid dan Menteri Kehakiman dan HAM di era Presiden Megawati Soekarnoputri. "Saya sudah dua kali pernah jadi (menteri). Apa iya saya masih disuruh jadi Menteri Hukum HAM lagi, jadi nanti tiga kali itu," katanya.