Senin 05 Nov 2018 13:57 WIB

PKS Sebut Saling Lapor karena Belum Siap Berdemokrasi

Suhud sebut eserta pemilu pemilihan umum (pemilu) belum siap menerima kritik.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Suhud Aliyudin
Foto: ANTARA FOTO
Suhud Aliyudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Aliyudin menilai peristiwa saling melapor menunjukan ketidaksiapan berbeda pendapat atau berdemokrasi. Ia mengatakan fenomena saling melapor, termasuk pada hal ringan, menggambarkan peserta pemilu pemilihan umum (pemilu) belum siap menerima kritik. 

Alhasil, ia menerangkan, kritik dipandang sebagai upaya menjatuhkan lawan politiknya terutama di Pilpres 2019 mendatang. "Saya kira ini terkait dengan kedewasaan dalam berdemokrasi tampak belum ada kesiapan untuk berbeda pendapat dan menerima kritik," ujar Suhud saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (5/11).

Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno ini juga menilai ada kesan upaya menjatuhkan kredibilitas pihak lawan melalui cara yang tidak elegan. Dengan demikian, kesalahan sekecil apa pun dari pihak lawan dimanfaatkan dengan maksimal.

Cara memanfaatkannya, ia menambahkan, di antaranya dengan melaporkan ke Bawaslu bahkan ke pihak kepolisian. Bahkan, ia menyebutkan, pelaporan dilakukan tanpa memeriksa kebenaran peristiwanya. 

"Ada kesan yang penting laporkan dulu, urusan benar-salah belakangan," kata dia.

Ia mengatakan hal ini seperti yang terjadi pada pelaporan terhadap Prabowo Subianto soal "tampang Boyolali". Sebelum melaporkan, ia menerangkan, seharusnya menonton video pernyataan Prabowo dengan utuh. 

“Apakah betul Pak Prabowo melakukan seperti yang dituduhkan? Bagaimana mungkin Pak Prabowo melakukan penghinaan, sementara dia memerlukan dukungan rakyat Boyolali? Ini tuduhan yang aneh saya kira," kata dia.

Suhud menilai jika pola seperti ini dipelihara maka akan berpotensi memunculkan kegaduhan yang berkepanjangan. Sebab, masing-masing pihak memiliki semangat untuk mencari sekecil apa pun kesalahan dan melaporkan sebagai kasus hukum. Suhud menerangkan hal ini menunjukan budaya berdemokrasi yang tidak sehat dan bisa membahayakan kehidupan sosial di Indonesia. 

Masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2019 baru berjalan kurang lebih dua bulan diwarnai oleh aksi saling lapor, baik ke kepolisian maupun Bawaslu. Beberapa laporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh capres-cawapres, tim pemenangan masing-masing kubu, kepala daerah, dan menteri. 

Terakhir, narasi pidato bernuansa candaan dari Prabowo dilaporkan ke kepolisian. Bahkan, guyonan ini terancam dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement