Jumat 02 Nov 2018 14:00 WIB

KNKT Kerahkan Seluruh Kemampuan Selidiki Jatuhnya Lion Air

KNKT akan merilis laporan awal investigasi pada 30 hari pascajatuhnya Lion Air.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bayu Hermawan
Penyelidik dari Komite Nasional Keselamatan dan Transportasi (KNKT) Indonesia
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyelidik dari Komite Nasional Keselamatan dan Transportasi (KNKT) Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan seluruh sumber daya manusia yang dimiliki, untuk melakukan investigasi kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, yang terjatuh di perairan karawang. Dalam investigasi ini, KNKT melibatkan National Transportation Safety Board (NTSB) Amerika Serikat yang membawa tim dari Boeing, Federal Aviation Administration (FAA), dan General Electric (GE) sebagai pabrikan mesin.

Investigator Keselamatan Moda Penerbangan KNKT Ony Soerjo Wibowo mengatakan, pihaknya secara maksimal melakukan investigasi, karena KNKT wajib merilis laporan awal (plemenary report) mengenai peristiwa tersebut. "Akan kita publish. Dalam waktu 30 hari setelah kejadian, media dan seluruh masyarakat berhak mengetahui hasil data dan faktanya dari temuan," katanya saat konferensi pers di Gedung KNKT, Jakarta Pusat, Rabu (1/11) malam.

Ony menjelaskan, laporan awal itu akan berisi informasi faktual yang berhubungan dengan insiden tersebut.  KNKT akan menjabarkan runtutan atau kronologi kejadian. Dalam laporan itu, lanjut dia, pihaknya akan informasi mengenai organisasi, dalam hal ini Lion Air yang menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8. KNKT juga akan menampilkan data kru pesawat, tapi data itu tak akan mencantumkan nama dan nomor license untuk melindungi yang bersangkutan.

"Isinya adalah pengalamannya dia, tingkat kesiapannya dia," ujar Ony.

Selain itu, KNKT akam melampirkan data meteorologi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Termasuk juga, data dari bandara, dan informasi yang terkait lainnya. Laporan itu juga akan berisi teknik KNKT dalam menganalisis lebih lanjut. Namun, terkait laporan lengkap mengenai insiden, KNKT diberikan waktu satu tahun untuk membuat kesimpulan. Aturan itu mengacu pada International Civil Aviation Organization (ICAO) dan termuat dalam Pereturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Tranportasi.

Ony menjelaskan, dalam laporan lengkap itulah penyebab baru dapat diketahui secara pasti. Pasalnya, KNKT akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai kejadian hingga organisasi.  "Semuanya diperiksa. Beri waktu kami, sehingga kita bisa informasi ke masyarakat kenapa ini terjadi. Sampai ke organiasai, dalam hal ini Lion Air," kata dia.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada indikasi penyebab pasti mengenai insiden yang terjadi. Menurut dia, adanya dugaan permasalahan pada mesin pesawat tak dapat serta merta dijadikan kesimpulan. Ony mengatakan, KNKT akan mengumpulkan seluruh data yang berkaitkan dengan insiden untuk menghasilkan kesimpulan. Data-data itu, nantunya akan diverifikasi satu sama lain.

"Pesawat trouble itu biasa, barang bikinan manusia itu umum (bermasalah). Hanya masalah bagaiman cara memperbaikinya apakah sesuai pedoman atau tidak," kata dia.

Ihwal teknisi Lion Air yang ikut terbang, Ony mengatakan, setiap maskapai memiliki kebijakan masing-masing. Menurut dis, persyaratan pesawat melalukan penerbangan ke satu tempat ke tempat lain itu harus memenuhi kriteria perawatan yang memadai. Artinya, setiap pesawat yang datang ke suatu tempat harus selalu diperiksa. Setiap maskapai memiliki prosedur yang berbeda.

"Kalau satu pesawat terbang tidak punya teknisi di tempat tujuan, maka operator punya hak utk membawa teknisi. Dia lah yang memreriksa dan bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan," kata dia.

Begitu pula terkait dugaan masyarakat yang menilai pesawat kelelahan. Berdasarkan catatan, pesawat baru 70 hari terbang dan memiliki jam terbang 800 jam. Artinya, dalam sehari, pesawat melakulan penerbangan sekitar 12 jam.

Menurut Ony, setiap maskapai memiliki jam terbang ideal yang berbeda. Hal itu merupakan hal yang wajar. Namun, yang penting perawatan dan operasional dilakukan sesuai dengan prosedur. KNKT sendiri, kata dia, tak pernah mempermasalahkan jam terbang.

"Apabila ada komponen yang kemudian terindikasi adanya kelelahan, itu menjadi perhatian kami. Saat ini belum. Belum ada informasi apapun mengenai hal itu sehingga saya belum bisa memberikan apapun," kata dia.

Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko mengatakan, dalam laporan akhir, pihaknya juga akan memberikan rekomendasi. Menurut dia, rekomendasi yang akan diberikan bukan untuk bersifat menghakimi. Lebih dari itu, rekomendasi diberikan untuk memberbaiki sistem trasnportasi.

"Bukan (menentukan yang bersalah), prinsipnya rekomendasi itu untuk perbaikan keselamatan, rekomendasi ditunjukkan kepada tiga pihak, yaitu regulator kemenhub, Perhubungan udara, kemudian operator PT Lion Air, dan Boeing sendiri," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement