Jumat 02 Nov 2018 02:03 WIB

Laporan Awal Data Kotak Hitam Lion Air Butuh Sebulan

Kotak hitam pesawat Lion Air JT 610 baru ditemukan sebagian.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nur Aini
Petugas mengangkat kotak hitam (black box) Pesawat Lion JT-610 dari laut di perairan Karawang saat konferensi pers di KR Baruna Jaya 1, Jawa Barat, Kamis (1/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas mengangkat kotak hitam (black box) Pesawat Lion JT-610 dari laut di perairan Karawang saat konferensi pers di KR Baruna Jaya 1, Jawa Barat, Kamis (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menganalisis kotak hitam untuk mengetahui penyebab kecelakaan pesawat Lion Air registrasi PK-LQP dengan rute Jakarta-Pangkalpinang pada Senin (29/10). Hingga hari keempat pencarian kotak hitam, baru satu dari dua bagian yang ditemukan.

Investigator Moda Penerbangan KNKT Ony Soerjo Wibowo mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa dan mengunduh data kotak hitam yang ditemukan. Menurut dia, proses unduh data kotak hitam umumnya memerlukan maksimal dua jam.

Namun, kondisi kotak hitam yang tak utuh dinilai akan membuat proses analisis akan semakin lama. "Sesuai acuan Peraturan Menteri, kami diberi waktu satu tahun untuk menyelesaikan laporan. Tapi sebelum itu dalam jangka waktu satu bulan kami wajib menerbitkan apa yang disebut preliminary report," kata dia saat konferensi pers di Gedung KNKT, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).

Ia menjelaskan, preliminary report itu akan berisi mengenai data dan fakta mengenai kejadian pada pesawat. Namun, data itu belum disertai analisis, penjelasan, dan penyebab.

"Jadi yang kita ungkap adalah data dan faktanya saja," kata dia.

Ia mengatakan, KNKT masih butuh waktu untuk melakukan banyak hal, termasuk mengolah data kotak hitam yang ditemukan. KNKT belum bisa mengetahui bagian kotak hitam ditemukan pada Kamis (1/11) antara cockpit voice recorder (CVR) atau flight data recorder (FDR).

Ia berharap, kotak hitam yang ditemukan masih baik dalam menyiman data, meskipun kondisinya sudah terpotong. "Kita masih belum tahu bagaimana service ability atau tingkat kebaikannya atau tingkat keadaannya. Saya masih belum tahu, kita akan periksa. Mudah-mudahan datanya bisa kita ambil, mudah-mudahan kita bisa punya data paling tidak saat ini satu recorder," kata dia.

Ony menjelaskan, laporan itu bisa disampaikan kepada publik. Pasalnya, publik berhak tahu mengenai kejadian yang menimpa Lion Air nomor registrasi PK-LQP.

Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko mengatakan, timnya sudah bekerja bersama National Transportasi Safety Board (NTSB) dari Amerika Serikat, Boeing, dan Federal Aviation Federation (FFA), dan General Electric (GE). Kotak hitam yang sudah ditemukan telah sampai di Gedung KNKT dan akan secepatnya diperiksa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement