Kamis 01 Nov 2018 21:00 WIB

Gaji PNS Bakal Naik, Korpri Dorong PNS Tingkatkan Pelayanan

PNS senang gajinya diperhatikan pemerintah.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah PNS sedang berjalan, ilustrasi
Foto: Wordpress
Sejumlah PNS sedang berjalan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengurusan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional Bima Haria menyambut baik adanya kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bakal berlaku pada tahun 2019 mendatang. Dia pun mendorong agar kenaikan gaji tersebut menjadi pemacu untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan.

"kenaikan gaji ini harus dilihat sebagai upaya peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Bima saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (1/11).

Bima mengatakan, para PNS tentu senang gaji mereka diperhatikan oleh pemerintah. Terlebih sudah beberapa waktu lamanya gaji pokok tidak naik, sehingga gaji tergerus oleh inflasi.

Tetapi dia kembali meminta agar kenaikan gaji harus perlu dibarengi dengan kinerja dan pelayanan yg lebih baik kepada masyarakat. "Masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu bagi kebutuhannya," ucap dia.

Gaji PNS bakal naik 5 persen mulai Januari 2019. Anggaran untuk kenaikan gaji tersebut disahkan dalam Undang-undang APBN 2019 melalui rapat paripurna di DPR, Rabu (31/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement