Kamis 01 Nov 2018 14:20 WIB

Mahasiswa STMIK Nusa Mandiri Belajar Digital Forensic

Cyber attacks topology dapat terjadi baik dalam maupun luar perusahaan atau lembaga.

Mahasiswa Prodi TI STMIK Nusa Mandiri antusias mengikuti seminar digital forensic.
Foto: Dok STMIK Nusa Mandiri
Mahasiswa Prodi TI STMIK Nusa Mandiri antusias mengikuti seminar digital forensic.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika (Prodi TI) dibekali dengan keahlian digital forensic. Pembekalan ini dilakukan melalui seminar digital forensic yang diselenggarakan oleh Prodi TI STMIK Nusa Mandiri. Kegiatan yang bertemakan ‘Upaya Mengungkap Kejahatan di Era Digital’ ini diselenggarakan di Aula kampus STMIK Nusa Mandiri, Jakarta, Kamis (25/10).

Seminar yang dihadiri oleh 194 mahasiswa semester lima Prodi TI STMIK Nusa Mandiri ini mengundang  Pratomo Djati Nugroho sebagai pembicara. Dalam kesempatan tersebut, Pratomo memaparkan, tahapan-tahapan untuk menangani cyber attacks, seperti cyber attacks topology, investigation response, digital forensic investigation dan mitigation.

Lebih lanjut Pratomo menjelaskan, cyber attacks topology dapat terjadi baik dalam maupun dari luar. Terjadinya serangan dari dalam, dapat oleh staf/manajemen. Sedangkan serangan dari luar dapat dilakukan oleh hackers, contohnya mobile hacking, hijacking, DdoS, malware, sniffing, phising, dan social engineering.

“Kasus cyber attacks sering terjadi baik di Indonesia ataupun di luar negeri. Kasus yang sering terjadi saat ini adalah hoax yang kemudian menjadi kasus cyber crime (kejahatan di dunia maya),”  kata Pratomo dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu  (31/10).

Tidak hanya  membahas mengenai cyber attack, Pratomo juga memberikan penjelasan bagaimana SOP (Standar Operasional Prosedur)  dalam menyelesaikan kasus-kasus cyber crimes.  Menurutnya, hal itu membutuhkan proses yang cukup lama.

Sebab, akan melewati tahap investigasi, securing electronic evidence (pengumpulan barang bukti seperti handphone, cctv, harddisk laptop atau komputer), forensic investigation. Dan terakhir reporting ke pihak yang berwajib dengan membuat berita acara. Semua ini merupakan  pekerjaan yang harus teliti dan harus dilakukan oleh ahlinya.

Pratomo berharap, materi yang dia sampaikan mudah dipahami dan bermanfaat bagi mahasiswa Prodi TI STMIK Nusa Mandiri. “Semoga mahasiswa-mahasiswa STMIK Nusa Mandiri dapat memahami materi-materi yang telah saya sampaikan ini. Sehingga,  dapat menjadi bekal pengetahuan mengenai digital forensic saat di dunia kerja nantinya,” kata Pratomo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement