Rabu 31 Oct 2018 14:03 WIB

DPR Lantik Anggota PAW Gantikan Setnov dan Mensos

DPR melakukan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap empat anggota DPR.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.
Foto: DPR
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)melakukan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap empat anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PPP. Salah satu yang dilantik adalah pengganti Setya Novanto.

Dua dari Fraksi Golkar yakni Imanuel Ekadianus Blegur dari daerah pemilihan NTT yang menggantikan Mantan Ketua DPR Setya Novanto yang kini sudah menjadi terdakwa. Lalu, Agus Makmur Santoso dari daerah pemilihan Jawa Barat menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita yang kini menjabat sebagai Menteri Sosial. Sementara dua dari fraksi PPP yakni Hassanudin menggantikan Epyardi Asda dan Abdul Aziz menggantikan Ahmad Dimyati Natakusuma.

"Selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 Peraturan DPR ri tentang tata tertib yang berbunyi anggota pengganti antar waktu sebelum memasuki jabatan mengucapkan sumpah janji secara bersama-bersama yang dipandu oleh pimpinan DPR dalam rapat paripuna DPR," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang memimpin sidang paripurna, Rabu (31/10).

Sedangkan pembacaan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPR RI Bambang Soesato pada sidang paripurna, Rabu (31/10). "Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Bambang saat memandu sumpah jabatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Adapun Setya Novanto mundur dari pimpinan DPR sejak awal Desember 2017 lalu setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik. Sementara Agus Gumiwang Kartasasmita dilantik sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo sejak Agustus 2018 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement