Selasa 30 Oct 2018 13:18 WIB

Saut: KPK Dalami Dugaan Aliran Suap Meikarta untuk Pilkada

KPK terus mendalami kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan saat jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan saat jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap pada proses perizinan pembangunan megaproyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. KPK juga akan mendalami dugaan aliran suap untuk ajang pemilihan kepala daerah di wilayah Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya aliran dana suap untuk pembiayaan dana pilkada. Meski demikian, ia belum bisa memastikan karena pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Baca Juga

"Apakah ini ada aliran kesana untuk yang kasus Bekasi (Meikarta) itu kita dalami dulu," kata Saut saat ditemui dalam kegiatan Roadshow Bus Sosialisasi KPK di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (30/10).

Saut menuturkan, dalam pengungkapan kasus korupsi, KPK berupaya mengungkap secara menyeluruh hal-hal yang berkaitan. Mulai dari aliran dana hingga peran setiap orang dalam kasus tersebut.

Termasuk, kata dia, kemungkinan aliran dana untuk proses ajang pilkada serentak yang beberapa waktu lalu digelar di sejumlah daerah. Untuk itu, perlu bukti-bukti yang harus dikumpulkan guna mengungkap kemungkinan tersebut. Apalagi, berdasarkan pengalaman KPK, beberapa kasus korupsi di daerah sering kali berkaitan dengan proses pilkada.

"Pernah ada beberapa kali (kasus korupsi) di Jawa Barat alirannya ke sana (pilkada)," ujarnya.

Menurutnya, KPK akan mengungkap secara bertahap sebuah kasus, termasuk dugaan suap perizinan Meikarta. Sebab, KPK perlu berhati-hati dalam menyampaikan dan menyelidiki kasus korupsi.

"Enggak boleh suuzon juga. Banyak kasus orang disebut, dicantumkan, tapi kita nggak bisa buktikan bahwa dia memang berperan di situ. Oleh karena itu, perlu waktu untuk mendalaminya," ucapnya.

Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Lippo Group, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. KPK juga masih memeriksa CEO Lippo Group James Riady.

"Dipanggil itu menjelaskan sesuatu, belum tentu statusnya berubah. Dipanggil itu diminta untuk menjelaskan apa yang dia ketahui, walaupun KPK sudah punya seperti apa setiap orang sudah jelas. Tapi, ini juga peran yang bersangkutan memberi keterangan begitu jauh, baru dimintai keterangan," tuturnya.

Sebelumnya, KPK berhasil mengungkap dugaan kasus suap perizinan proyek Meikarta. Atas pengungkapan itu, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka, salah satunya Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang diduga mendapatkan suap atas izin Meikarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement