Senin 29 Oct 2018 08:27 WIB

Risma Persilakan Pengelolaan Sampah Jadi Percontohan KLHK

Surabaya dianggap mampu mengelola sampah hingga memberikan nilai tambah.

Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini
Foto: Dok Pemkot Surabaya
Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mempersilahkan pengelolaan sampah di kota itu menjadi role model atau percontohan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Surabaya dipilih karena memiliki inisiatif tentang pengelolaan sampah sampai mampu memberikan kehidupan untuk masyarakatnya.

Risma meski Kota Pahlawan akan dijadikan percontohan terkait pengolahan sampah, dirinya tetap mengingatkan bahwa golnya bukan percontohan atau prestasi. Ia ingin hal tersebut membuat warga Surabaya menjadi sejahtera. 

"Itu akan kita tingkatkan terus. Kita tidak boleh cepat berpuas diri," katanya di Surabaya, Senin (29/10).

Sebelumnya, Risma mengatakan pengelolaan limbah Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) bukanlah perkara yang mudah, melainkan harus dipikirkan serta ditangani secara sistematis. Apabila dilakukan secara sembarangan, lanjut Risma, dampaknya lingkungan akan hancur. 

Pernyataan Kota Surabaya akan menjadi percontohan KLHK sempat mengemuka setelah delegasi United Nations Environment Programme (UNEP) yang berada di bawah naungan PBB meninjau secara langsung pengolahan sampah di TPA Benowo dan PDU Jambangan beberapa hari lalu. Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Rosa Vivien Ratnawati pada saat bertemu Risma di rumah dinas Wali Kota Surabaya pada Ahad (28/10) menyebutkan UNEP ingin melihat komitmen dan keseriusan yang dilakukan Indonesia dalam mengolah sampah. 

"Surabaya telah berhasil melakukan hal itu dan siap untuk dijadikan tempat pembelajaran-pembelajaran dari negara-negara internasional yang akan datang ke sini," ujarnya.

Saat ini KLHK sendiri ingin menjadikan sampah sebagai sesuatu yang bersifat "secular economics". Artinya, sampah tidak menjadi cost, namun dapat menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan dan bersifat ekonomi.

"Kita sudah lihat sampah bisa digunakan sebagai bahan yang bernilai," katanya.

Terkait limbah B3, pemerintah sebelumnya memiliki prinsip "cradle to grave" (ayunan bayi) dan "grave" (kuburan). Namun saat ini, lanjut Vivien, pemerintah sudah mengubah menjadi "cradle to cradle". Artinya, lanjut dia limbah tidak hanya dimusnahkan saja, melainkan bisa diubah menjadi hal yang ekonomis dan bermanfaat.

"Limbah beracun itu sangat mungkin dilakukan seperti bahan jalan, batu bata," tambahnya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement