Sabtu 27 Oct 2018 17:47 WIB

Bawaslu Gelar Deklarasi Kampanye Damai di Kota Tua

Deklarasi digelar untuk menghindari politik SARA, uang, dan hoaks

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Karta Raharja Ucu
Badan Penyelenggara Pemilu (Bawaslu) dan peserta dari berbagai partai politik menghadiri Deklarasi Kampanye Damai (Deklarasi Fatahillah) di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (27/10).
Foto: Inas Widyanuratikah/Republika
Badan Penyelenggara Pemilu (Bawaslu) dan peserta dari berbagai partai politik menghadiri Deklarasi Kampanye Damai (Deklarasi Fatahillah) di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Deklarasi Damai yang disebut juga Deklarasi Fatahillah di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, Sabtu (27/10). Deklarasi itu digelar seluruh peserta pemilu 2019 menghindari politisasi SARA, politik uang, serta penggunaan hoaks.

"Kami akan memproses apabila itu ada laporan, apabila ada temuan kami akan memproses sebagai pelanggaran-pelanggaran. Maka kami melakukan deklarasi ini mengajak seluruh peserta Pemilu 2019 dan seluruh masyarakat DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Burhanuddin, ketika ditemui di acara tersebut.

Burhanuddin mengatakan, pemilihan nama dan lokasi di depan Museum Fatahillah adalah agar deklarasi ini diingat sebagai peristiwa yang bersejarah. Ia berharap sebagai lokasi yang juga bersejarah bagi Jakarta, Museum Fatahillah dapat menjadi ikon deklarasi yang damai dan tanpa kecurangan.

"Memang alasan khusus di sini kami sebut Deklarasi Fatahillah. Kami berharap dari kota yang bersejarah di sini tempat deklarasi, dari sini Jakarta dalam Pemilu 2019 mendatang dapat berjalan dengan baik," katanya melanjutkan.

Selain dihadiri para penyelenggara Pemilu baik pusat maupun daerah, pada deklarasi ini juga hadir perwakilan partai politik peserta Pemilu. Mereka membacakan deklarasi bersama-sama dilanjutkan menandatangani perjanjian kampanye damai, dan bebas dari kecurangan-kecurangan.

Menurut Komisioner Bawaslu Pusat, Fritz Edward Siregar, kecurangan biasa terjadi pada masa kampanye dan masa tenang. Hal ini dapat dilihat dari pilkada 2018 beberapa bulan yang lalu.

"Masa kampanye, masa krusial. Penting apakah kita bisa berkampanye dengan baik dan masyarakat melihat bahwa kita layak dipilih," kata Fritz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement