Jumat 26 Oct 2018 02:03 WIB

Bangunan Liar Ditertibkan untuk Kereta Cepat

Pelebaran jalan itu sendiri dilakukan untuk mencegah kemacetan.

Pekerja menyelesaikan konstruksi terowongan Walini proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (21/3).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pekerja menyelesaikan konstruksi terowongan Walini proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jabar, membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang sisi jalan Badami-Loji. Ini dilakukan karena akan menjadi akses menuju Transit Oriented Development dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Jalan Badami-Loji akan dilebarkan 20 meter. Sebab jalan itu akan menjadi akses TOD (Transit Oriented Development) dan Stasiun Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Karawang," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat Asep Hazar, di Karawang, Kamis (25/10).

Ia mengatakan, jalan tersebut dilebarkan untuk menghindari kemacetan. Pelebaran jalannya dilakukan bertahap, dan untuk tahap awal petugas merobohkan bangunan liar di sepanjang jalan itu.

Pelebaran jalan itu sendiri dilakukan untuk mencegah kemacetan. Sehingga penumpang kereta api cepat melalui stasiun di Karawang tidak terjebak macet di jalan arteri saat akan menuju stasiun.

Sementara itu, aksi perlawanan dari warga mewarnai pembongkaran atau penertiban bangunan liar tersebut. Sejumlah warga sempat menghadang alat berat yang akan digunakan untuk membongkar bangunan-bangunan liar. 

Warga secara tiba-tiba bergerombol dan menghalangi laju alat berat sambil menghadrik petugas. Alat berat sempat mundur menghindari barisan massa yang merangsek maju. Tapi situasi tersebut bisa diselesaikan saat jajaran Polwan Polres Karawang melakukan negosiasi.

Pembongkaran bangunan liar itu sendiri dikawal aparat kepolisian setempat, Kodim 0604/Karawang, dan jajaran Pemkab Karawang seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement