REPUBLIKA.CO.ID, Satu lagi kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kini giliran Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra ditangkap penyidik KPK pada Rabu (24/10).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan kali ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. "Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," tutur Agus, Rabu.
Lebih lanjut Agus mengatakan, saat ini tim masih memerlukan pendalaman, sehingga ia masih belum bisa membeberkan lebih rinci kasus jual beli jabatan tersebut. Diketahui, Sunjaya adalah Bupati Cirebon periode 2014-2019. Bersama wakilnya Tasiya Soemadi, mereka diusung oleh PDIP pada Pemilihan Bupati Cirebon pada 2013.
KPK hari ini menerima pengembalian uang Rp 200 juta lebih dari hasil OTT di Cirebon, Jawa Barat. Selain Sunjaya, Tim Satgas KPK mengamankan senam orang lainnya dari OTT tersebut.
"Ada tambahan pengembalian uang lebih dari Rp 200 juta terkait OTT di Cirebon," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (25/10).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hari ini ikut menanggapi penangkapan terhadap Bupati Cirebon Sunjaya. Ia mengungkapkan dirinya sempat curiga karena ditelepon oleh Sunjaya meminta pergantian satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Jujur saya curiga. Lima hari terkahir Pak Bupati ini telepon saya terus. Minta izin mau mengganti beberapa SKPD," kata Tjahjo, saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10).
Namun, kata dia, ia belum dapat memenuhi keinginan Sunjaya karena kesibukannya. Akhirnya, ia pun mengatakan agar Sunjaya melakukannya sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu melakukan konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat.
Tjahjo pun mengungkapkan, dirinya sedih dengan OTT yang terjadi pada Sunjaya. Pasalnya, pihaknya selalu berusaha memberi pendidikan kepemimpinan dan pengetahuan mengurus daerah sebelum para pimpinan wilayah tersebut menjalankan tugasnya.
"Calon bupati dan wali kota setelah dilantik kami tatar tiga hari. Setelah itu ikut Lemhanas supaya pola pikirnya integral. Setelah dilantik saya ajak ke KPK, mendiskusikan bagaimana sih Pak pencegahan ini, OTT itu yang bagaimana," katanya lagi.
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, maraknya korupsi pejabat daerah maupun pejabat legislatif diakibatkan oleh adanya perubahan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Jusuf Kalla menjelaskan, pada masa dahulu fungsi DPR tidak bisa ikut camput mengatur proyek dan anggaran pemerintah. Namun, saat ini proyek pembangunan harus melalui persetujuan DPR maupun DPRD.
- PDIP tak Beri Bantuan Hukum kepada Bupati Cirebon
- OTT Bupati Cirebon, Ketum PAN Singgung Dana Saksi Pemilu
- Emil Prihatin Dua Kepala Daerah di Jabar OTT KPK
Respons PDIP
Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyesalkan banyak kadernya di pemerintahan yang tersangkut kasus korupsi. Sunjaya adalah kader kesembilan PDIP yang ditangkap KPK pada tahun ini.
Masinton mengatakan, kondisi ini tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi partai berlambang banteng moncong putih itu. Evaluasi akan difokuskan pada pengawasan terhadap kadernya.
"Tentu ini menjadi bahan evaluasi dalam hal pengawasan kader yang memperoleh kepercayaan menempati posisi-posisi pemerintahan maupun di legislatif. Agar tidak terjerembab dalam kasus korupsi," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (25/10).
Masinton menambahkan, sebetulnya partai sudah melakukan berbagai upaya untuk menghasilkan kader yang berintegritas. Di antaranya dengan membuat pakta integritas terkait perbuatan melawan hukum.
"Ini kan di partai itu sudah ada pakta integritas, dalam hal melakukan tindakan atau perbuatan melawan hukum apalagi yang berkaitan dengan korupsi," kata anggota Komisi III DPR itu.
Sepanjang tahun ini ada total 22 kepala daerah yang tersangka kasus korupsi. Kader PDIP menjadi yang paling banyak tersangkut kasus korupsi dengan jumlah sembilan orang. Sembilan itu, antara lain Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Bandung Barat Abu Bakar, dan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.
Enam sisanya yakni Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, Bupati Purbalingga Tasdi, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Wali Kota Blitar Muhammad Samnhudi Anwar, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pangonal Harahap, dan terbaru adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi memberikan salam metal usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/9).
Masinton pun menegaskan, bahwa partainya secara otomatis memberhentikan kader yang terlibat kasus korupsi. Hal itu menurutnya telah sesuai dengan pakta integritas kepartaian.
"Setiap ada kader yang mempunyai masalah hukum terkait dengan OTT oleh KPK maka otomatis setelah penetapan resmi oleh KPK maka harus diberhentikan," kata Masinton.
Ia menegaskan bahwa kasus yang menimpa Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang juga merupakan kader PDI Perjuangan adalah murni tanggung jawab individu. Menurutnya, kasus tersebut tidak bisa dikaitkan dengan partai.
"Tidak ada kaitan ke partai dan tidak ada pendampingan hukum maupun pembelaan dari partai karena itu murni perbuatan individu," ujarnya.
Ia mengatakan PDI Perjuangan kerap mengingatkan para kadernya untuk tidak korupsi. Apalagi, lanjut Masinton Ketua Umum Megawati Soekarnoputri juga selalu mengingatkan untuk tidak menyalahgunakan jabatan, dan amanah.
"Kalau ada masalah hukum ditanggung pribadi. Nah tugas partai adalah memberikan panduan arahan agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum," tutur anggota Komisi III tersebut.
Bupati nonaktif Ngada Marianus Sae berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4).