REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memanggil para saksi dari kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet. Dari saksi-saksi yang telah diperiksa, setidaknya ada tiga orang yang akan dikonfrontasi untuk dimintai keterangannya kembali terkait kasus tersebut.
Tiga saksi yang rencananya akan dikonfrontasi adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, juga Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Ya, (besok) kita akan memanggil kembali,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (25/10).
Namun, Argo enggan memerinci lebih lanjut perihal apa saja yang akan ditanyakan untuk esok hari. Ia juga belum mau menjelaskan apakah pemanggilan ketiganya itu dilakukan untuk dikonfrontasi dengan Ratna atau tidak. “Dipanggil berarti dibutuhkan penyidik,” ujar Argo lagi.
Sebelumnya, aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukannya pada Sabtu (21/9). Ia mengaku wajahnya lebam karena dianiaya orang tidak dikenal, hingga foto wajah lebamnya viral di media sosial dan diunggah sejumlah politisi ternama.
Setelah mengakui kebohongannya, Ratna justru hendak pergi ke Cile dan diduga akan kabur walaupun sesungguhnya ia mengaku akan menghadiri sebuah acara di sana. Akhirnya, Ratna dibawa ke Polda Metro Jaya sebagai seorang tersangka pada Kamis (4/10), dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Atas kasus ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, seperti pihak Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro, serta asisten Ratna Sarumpaet yang bernama Ahmad Rubangi. Selain itu, kedua anak kandung Ratna Sarumpaet, yakni Fathom Saulina dan Atiqah Hasiholan, juga telah diperiksa oleh penyidik pada Selasa (23/10).