REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pembakaran bendera diduga milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terjadi pada Senin (22/10) lalu di Garut, Jawa Barat. Polisi mengimbau agar warga tidak tersulit tersulit emosi.
“Hati-hati jangan terprovokasi oleh informasi yang belum pasti kebenarannya,” kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna melalui sambungan telepon pada Rabu (24/10).
Budi juga berharap masyarakat dapat menyerahkan kasus sepenuhnya kepada kepolisian. Serta mempercayai kepolisian untuk menyelesaikan kasus dugaan pembakaran bendera HTI tersebut.
“Serahkan semuanya terhadap kepolisian untuk menyelidiki secara proses hukum, jadi walaupun itu info itu buming jangan ikut-ikutan langsung percaya, jangan main hakim sendiri, kalau ada yang mencurigakan segera lapor ke aparat,” ucapnya.
Budi berujar, bahwa penyidiknya bekerja dengan serius atas insiden pembakaran bendera tersebut. Penyidik juga terus mendalami keterangan pelaku serta akan memanggil saksi untuk membuat terang kasus tersebut.
Apakah benar bahwa bendera yang dibakar adalah milih HTI seperti dugaan pelaku pembakaran. Atau bendera tersebut bukan milik HTI melainkan bertuliskan kalimat tauhid yang dibakar sehingga memicu kemarahan umat muslim.
Pelaku sendiri mengaku melakukan pembakaran karena spontanitas melihat bendera lain selain merah putih. Karena telah diberitahukan sebelumnya bahwa yang mengikuti acara apel hari santri nasional dilarang membawa bendera apapun selain merah putih.