Selasa 23 Oct 2018 21:18 WIB

Kota Sukabumi akan Mekarkan Kelurahan

Pemekaran kelurahan karena perkembangan jumlah penduduk cukup tinggi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Sebuah kampung di Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi Jawa Barat yang awalnya seram dan kotor kini diubah menjadi kampung pelangi yang menarik perhatian Ahad (14/10)
Foto: republika/riga nurul iman
Sebuah kampung di Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi Jawa Barat yang awalnya seram dan kotor kini diubah menjadi kampung pelangi yang menarik perhatian Ahad (14/10)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi Jawa Barat berencana melakukan pemekaran kelurahan. Hal tersebut dikarenakan perkembangan jumlah penduduk di Kota Sukabumi yang cukup tinggi.

''Wacana pemekaran sudah ada karena jumlah penduduk semakin berkembang,'' ujar Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kota Sukabumi Punjul Saeful Hayat kepada wartawan, Selasa (23/10).

Menurut Punjul, sebagai daerah dinamis dan berkembang Sukabumi menjadi magnet dan daya tarik bagi warga lain untuk datang. Sehingga potensi bertambahnya penduduk menjadi lebih besar. Pertimbangan itu menjadikan pemekaran kelurahan sangat mungkin dilakukan.

Namun, ia menilai diperlukan analisis dan kajian lebih dalam melakukan pemekaran wilayah. Hal itu termasuk terkait rentang kendali pelayanan dan luas wilayah untuk pemekaran kelurahan sehingga proses pemekaran kelurahan ini masih memerlukan waktu.

Punjul mengatakan, saat ini ada dua kecamatan yang kelurahannya akan dimekarkan. Dua kecamatan itu yakni Kecamatan Cikole dan Warudoyong. Pengajuan pemekaran kelurahan di kedua kecamatan ini sudah dilakukan sejak 2014 lalu.

Menurut Punjul, saat ini di Kecamatan Cikole ada dua kelurahan yang akan dimekarkan yakni Keluarahan Subangjaya dan Cisarua. Langkah pemekaran kelurahan ini ungkap Punjul diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Selain pemekaran di dalam aturan ini juga diatur mengenai penggabungan wilayah termasuk kelurahan.

Namun, dia menilai untuk Kota Sukabumi tidak memungkinkan untuk dilakukan. Di mana yang lebih mungkin dilakukan yakni pemekaran wilayah yakni kelurahan. Selain itu, di Kecamatan Warudoyong yakni Kelurahan Dayeuhluhur dan Sukakarya dinilai padat penduduk dan terjadi peningkatan jumlah penduduk.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, pemekaran kelurahan didasarkan pada rumusan jumlah penduduk dan luas wilayah ada beberapa wilayah yang sudah. ''Ajuan pemekaran sudah ada dan nanti dilihat rumusannya,'' kata dia.

Salah satunya Kecamatan Cikole yang penduduknya cukup tinggi jumlahnya. Sehingga pemerintah mempertimbangkan upaya pemekaran wilayah di daerah tersebut.

Namun, kata Fahmi, pemekaran kelurahan tampak masih cukup panjang prosesnya. Sebabnya pada 2019 nanti ada pileg dan pilpres sehingga belum boleh ada perubahan struktur dalam pemekaran wilayah. Data dari Pemkot Sukabumi menyebutkan ada sebanyak 33 kelurahan. Puluhan kelurahan ini tersebar di tujuh kecamatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement