Ahad 22 Jun 2014 12:55 WIB

Pemekaran Sukabumi Mulai Disosialisasikan

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kabupaten Sukabumi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Kabupaten Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Proses pemekaran Kabupaten Sukabumi mulai secara masif disosialisasikan kepada warga. Pasalnya, pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) hanya membutuhkan persetujuan DPR RI.

Sosialisasi misalnya digelar di tiga titik berbeda yakni di Kecamatan Cisaat, Parungkuda, dan Cibadak pada Jumat (20/6) lalu.

‘’Masyarakat harus mengetahui lebih dahulu adanya proses pemekaran,’’ ujar Sekretaris Presidium Pembentukan KSU, Rusli Siregar, Ahad (22/6).Dalam sosialisasi ini lanjut dia diterangkan mengenai alasan lahirnya pemekaran dan langkah-langkah untuk mewujudkannya.

Harapannya, masyarakat dapat memahami pentingnya pemekaran Sukabumi.Asisten Daerah I Pemkab Sukabumi Acep Saepudin mengatakan, Pemkab Sukabumi sudah secara maksimal menyiapkan pemekatan Sukabumi.

Salah satunya dengan mempersiapkan ribuan pegawai negeri sipil (PNS) untuk ditempatkan di DOB KSU.Rencananya lanjut Acep, jumlah PNS yang disiapkan sebanyak 7 ribu PNS. Sementara total jumlah PNS secara keseluruhan di Kabupaten Sukabumi mencapai 15 ribu orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement