REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemekaran Kabupaten Sukabumi yang belum juga terwujud mengundang pertanyaan sejumlah warga. Pasalnya, upaya pemekaran Sukabumi yang dilakukan sejak 1970 lalu hingga kini belum membuahkan hasil.
Seperti diketahui, pada pertengahan Oktober 2012 lalu ada lima daerah otonomi baru (DOB) yang di sahkan. Dari lima daerah tersebut, pemekaran Sukabumi tidak masuk di dalamnya. Sementara Pangandaran yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis berhasil disetujui.
Masalah ini mengemuka dalam pertemuan antara warga dengan anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten/Kota Sukabumi, Ingrid MP Kansil, Kamis (15/11). Di hadapan warga, Ingrid menuturkan, pemekaran Kabupaten Sukabumi memang harus dikaji lebih lanjut lagi. Termasuk diantaranya terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Meski demikian, diakui Ingrid, Sukabumi merupakan kabupaten terluas se-Pulau Jawa dan Bali.
Di tempat yang sama, Dosen Ilmu Politik, Universitas Indonesia (UI), Ikhsan Dermawan mengatakan, pemerintah masih menerapkan moratorium terkait pemekaran wilayah. Pasalnya, dari hasil evaluasi pemerintah ada beberapa daerah pemekaran yang tidak berhasil, namun enggan kembali ke daerah induknya.