REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom senior Rizal Ramli mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (23/10). Ia mengadukan adanya dugaan tindak pidana korupsi impor pangan.
"Impor pangan ini sangat merugikan bangsa kita terutama peran konsumen dan ada dugaan tindak pidana korupsi karena itu kami akan laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Rizal saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) itu menyatakan akan memberikan bahan-bahan kepada KPK terkait dugaan korupsi impor pangan tersebut.
"Memberikan bahan-bahan yang diperlukan untuk KPK mengambil tindakan lebih lanjut. Sebetulnya kasus impor pangan sudah sering terjadi, kasus Ketum PKS, kasus macam-macam lagi, Ketua DPD itu kan semua terkait permainan dalam impor pangan," ucap Rizal.
Ia pun mengharapkan KPK bisa membuka kasus tersebut dalam waktu yang secepat-cepatnya. "KPK sangat berpengalaman tahu persis permainannya dan seharusnya bisa buka kasus ini dalam waktu yang secepat-cepatnya," kata Rizal.
Rizal Ramli menyerahkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke KPK sebagai bukti atas laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi impor pangan. Adapun, audit BPK yang dimaksud itu terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan tata niaga impor pada tahun 2015 sampai Semester I 2017 di kementerian tertentu.
"Itu kan mereka lakukan audit terhadap prosedur, ternyata banyak sekali pelanggaran prosedur dalam menentukan impor dan prosesnya," kata Rizal usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi impor pangan itu di Gedung KPK RI, Jakarta, Selasa.
Rizal pun meminta KPK untuk fokus pada dua hal atas laporannya tersebut. Dua hal itu adalah soal kerugian negara jika yang beli negara atau lembaga negara. Kedua, kerugian ekonomi negara.
Ia menekankan bahwa pihaknya meminta KPK tidak hanya fokus soal kerugian negara dalam arti sempit, tetapi juga kerugian ekonomi negara. Dalam aduannya itu, Rizal mengaku menemui Wakil Ketua KPK Basaria Banjaitan yang ditemani oleh Direktur Balitbang KPK, Direktur Penindakan KPK, dan beberapa staf yang lain.
"Bu Basaria dan pimpinan KPK mengatakan mereka betul-betul terima kasih atas laporan ini. Mereka sudah mulai ingin tahu secara lebih detail. Mudah-mudahan ada tindakan lebih efektif," kata Rizal.
Rizal juga didampingi oleh beberapa pengacara untuk membuat laporan pengaduan di KPK tersebut. "Tentu pengaduan ini menjadi kabar baik buat para petani petambak garam karena kami laporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi impor pangan, termasuk beras, garam segala macam," ucap Effendi Sinaga, pengacara yang mendampingi Rizal.