Senin 22 Oct 2018 21:17 WIB

Tempat Pembuangan Sampah Jakarta di Sunter Segera Dibangun

Tempat pembuangan sampah di Sunter diperkirakan menampung 2.200 ton sampah per hari.

Red: Nur Aini
Alat berat saat mengangkut sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Alat berat saat mengangkut sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta menyatakan fasilitas pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF)  di Sunter, Jakarta Utara, akan mulai dibangun dengan peletakan batu pertamanya (ground breaking) pada Desember 2018.

"Jadi Insya Allah bulan Desember akhir tahun kita bisa groundbreaking ITF di Sunter. Mudah-mudahan nanti bisa mengelola kapasitasnya 2.200 ton per hari. Jadi harapannya sebagian kita akan mulai," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Jakarta, Senin (22/10).

Ia berharap, pengelolaan sampah terpadu itu akan menjadi alternatif pembuangan sampah ibu kota selain Bantargebang. Tempat itu juga diharapkan membantu beban Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat tersebut yang sehari menampung sekitar 7.000 ton sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Isnawa Adji mengatakan fasilitas ITF Sunter diperkirakan akan bisa menghasilkan listrik 35 megawatt dari pengolahan sampah sebanyak 2.200 ton per hari. Selain di Sunter, Pemprov DKI berencana membangun dua atau tiga fasilitas ITF lainnya di Jakarta dan saat ini kajian pembangunan ITF di lokasi lain, masih dikaji.

"Kita akan bangun tiga atau empat, kita belum tahu, masih ada kajian itu. Tetapi harus punya, nggak mungkin cuma punya satu. Singapura aja sekecil itu udah punya lima. Di dalam Kota Tokyo ada 23, walaupun kisarannya ada yang 200 ton, ada yang 500 ton, tapi mereka sudah demikian," ujar Isnawa.

Pengolahan sampah ibu kota ini sendiri sempat menjadi polemik antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi, Jawa Barat akibat dana hibah kemitraan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang disebut Pemkot belum dibayarkan. Dana itu sejumlah Rp 2,09 triliun yang akan dipergunakan untuk membantu meneruskan proyek pembangunan Flyover atau Jalan Layang Cipendawa, Jalan Layang Rawa Panjang. Jalur itu yang akan digunakan sebagai jalur truk sampah dari ibu kota, juga untuk pembebasan lahan Jalan Siliwangi.

Sementara pihak Pemprov mengaku sudah memenuhi kewajibannya yakni membayarkan dana hibah ke Pemerintah Kota Bekasi untuk kerja sama pemanfaatan lahan Bantargebang yang digunakan sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 2018 sebesar Rp 194 juta. Sementara, untuk 2019 direncanakan sebesar Rp 141 juta.

Tidak bertemunya permasalahan ini berbuntut penahanan belasan truk sampah DKI Jakarta oleh Pemkot Bekasi beberapa hari lalu. Hingga akhirnya pada Senin, dua pemimpin daerah tersebut bertemu dan membicarakan masalah ini di Balai Kota Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement