Senin 22 Oct 2018 15:20 WIB

TKN Jokowi Ajak Oposisi Setujui Dana Kelurahan

Dana rencananya akan menyentuh 8.300 kelurahan secara nasional.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko berbicara kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko berbicara kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta oposisi untuk bersama-sama mendukung usulan dana kelurahan oleh pemerintah. TKN menilai kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerataan keadilan anggaran dengan mengacu pada UU Desa sejak 2015 lalu.

"Saya mengimbau kepada pihak oposisi dukung ini. Ini untuk negara, ini investasi," kata influencer TKN Jokowi-Ma'ruf, Budiman Sudjatmiko di posko Cemara, Jakarta Pusat pada Senin (22/10).

Menurut Budiman, dana kelurahan itu akan membantu Indonesia untuk mengatasi tantangan persaingan di era revolusi industri 4.0. Dia mengatakan, pemberian dana kelurahan berpotensi menyejahterakan serta menguatkan masyarakat untuk terus maju dan menghadapi tantangan global.

"Pinter saja enggak cukup, karena orang pintar di era revolusi industri ke 4.0 akan tercampak kalau dia masih analog, kalau dia masih biasa-biasa saja. Harus berpikir out the box," kata Budiman lagi.

Dia mengatakan, dana kelurahan merujuk pada mekanisme yang telah diberlakikam pada dana desa tiga tahun lalu. Secara prinsip, lanjut Budiman, dana kelurahan ini menyempurnakan visi Indonesia untuk pemerataan pembangunan.

Dia mengklaim, dana desa terbukti menigkatkan kesejahteraan, peran layanan publik hingga memajukan perekonomian desa. Anggota DPR Komisi VIII ini mengungkapkan, salah satu yang telah berhasil adalah program Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADES) untuk menumbuhkan ekonomi pedesaan.

"Hingga tahun 2018 BUMDES ini telah mencapai sekitar 30 ribu unit, dan jumlah ini akan semakin berkembang dan maju untuk desa desa di Indonesia," jelas Budiman.

Belakangan, kebijakan dana kelurahan ini dipertanyakan oposisi mengingat pengeluarannya dilakukan pada tahun politik. Sebagian publik mencurigai itu upaya pemerintah untuk menarik simpati para aparat kelurahan, terutama karena memang menjelang pemilu tahun 2019.

"Mari kita lepas dari persaingan untuk pilpres," kata Budiman mengomentari polemik yang muncul menyusul dana kelurahan tersebut.

Rencananya, dana kelurahan akan dicairkan pemerintah pusat pada 2019 dengan besaran dana mencapai Rp 3 triliun pada APBN 2019. Dana itu rencananya akan menyentuh 8.300 kelurahan secara nasional.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan rencana pemerintah untuk memberi alokasi dana bagi kelurahan. Jokowi beralasan, kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah banyak mendengar keluhan dari masyarakat terkait dana di tingkat kelurahan. Hal ini disampaikan saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) 2018 di Bali, Jumat (19/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement