Senin 22 Oct 2018 09:37 WIB

Resolusi Jihad, Janji Jokowi, dan Penetapan Hari Santri

Resolusi jihad dinilai berbeda dengan fatwa jihad.

Rep: Ronggo Astungkoro/Eko Supriyadi/ Red: Muhammad Hafil
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) duduk bersama para ulama dan pejabat di hadapan ribuan santri pada malam puncak peringatan Hari Santri Nusantara, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Ahad (21/10).
Foto:
Ribuan santri dari seluruh Jawa Barat mengikuti kirab dalam rangka Hari Santri Nusantara Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Ahad (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada masa kampanye Pilpres 2014, Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu masih gubernur DKI Jakarta non aktif sekaligus calon presiden, mengunjungi Pondok Pesantren Babussalam di Pagelaran pimpinan KH Thoriq bin Ziyad. Kepada Jokowi, KH Thoriq mengusulkan pemerintah perlu menetapkan Hari Santri.  

Namun, pada saat itu penetapan tanggal yang diusulkan bukan 22 Oktober, tetapi mengikut pada kalender hijriah pada 1 Muharam. Jokowi pun berjanji akan merealisasikannya jika dia terpilih menjadi presiden. 

Sementara, Hidayat Nur Wahid pada 23 Oktober 2016 menceritakan kepada Republika.co.id,  Hari Santri merupakan janji Joko Widodo saat kampanye Pilpres 2014. Dalam kesempatan itu rencananya Hari Santri ditetapkan pada 1 Muharram.

Menurut Hidayat, karena penetapan 1 Muharram itu menimbulkan perdebatan. Hidayat yang juga alumni Pesantren Gontor bertemu dengan Ketua PBNU, untuk memberi saran agar penetapan Hari Santri mempunyai kaitan historis dengan santri.

Hidayat menyarankan agar di saat pendiri NU, KH. Hasyim Asyhari, mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad, 22 Oktober 1945, tanggal dan bulan itu dijadikan Hari Santri. Usulan itu mendapat sambutan dan dukungan dari PBNU. Resolusi Jihad menurut Hidayat, merupakan sebuah bentuk heroisme kaum santri.

Memang pada akhirnya, Jokowi yang sudah menjadi presiden meresmikan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. "Saya menyatakan secara resmi tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional," ujar Jokowi saat mendeklarasikan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta pada 21 Oktober 2015 lalu.

Menurut Jokowi, kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari semangat jihad kebangsaan atau semangat jihad untuk kemerdekaan yang hidup di dada setiap elemen bangsa. Sejarah telah mencatat bahwa para santri telah mewakafkan hidupnya untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement