Senin 22 Oct 2018 09:37 WIB

Resolusi Jihad, Janji Jokowi, dan Penetapan Hari Santri

Resolusi jihad dinilai berbeda dengan fatwa jihad.

Rep: Ronggo Astungkoro/Eko Supriyadi/ Red: Muhammad Hafil
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) duduk bersama para ulama dan pejabat di hadapan ribuan santri pada malam puncak peringatan Hari Santri Nusantara, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Ahad (21/10).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) duduk bersama para ulama dan pejabat di hadapan ribuan santri pada malam puncak peringatan Hari Santri Nusantara, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Ahad (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada tiga alasan mengapa rakyat Surabaya ketika masa perang melawan sekutu pada 1945  bisa begitu gigih dan sangat berani. Pertama, rakyat sudah memiliki senjata hasil rampasan dari Jepang dan kemudian mereka dilatih menembak oleh Polisi Istimewa.

Kedua, semangat arek-arek Surabaya memang menyala-nyala dan hampir di seluruh Surabaya itu melakukan perlawanan. Sehingga, itu menjadi kekuatan yang luar biasa.

Ketiga, yaitu karena adanya resolusi jihad yang memperkuat semangat berjuang para arek-arek Surabaya.

Kebanyakan dari pejuang kala itu beragama Islam. Pendapat itu disampaikan sejarawan dari Universitas Negeri Surabaya Aminuddin Kasdi saat berbincang dengan Republika.co.id pada November 2017 lalu.

Fatwa jihad itulah yang menurut Aminuddin kemudian menjadi salah satu tolak ukur mengapa perjuangan arek-arek Surabaya bisa begitu lama dan juga menyeluruh di seluruh kota dan sekitarnya tanpa ada pimpinan tertinggi.

"Di situ tidak ada komandan tertinggi, mereka bergotong royong. Bahkan Bung Tomo memberikan komando diterima saja oleh berbagai pihak. Padahal Bung Tomo bukan seorang pejabat, tapi dia memang bersuara lantang dan pengabdiannya itu sepenuhnya kepada RI ini," ujar Aminuddin.

Berbicara soal fatwa jihad, erat kaitannya dengan Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Nahdlatul Ulama (NU) pada 22 Oktober 1945. Resolusi yang dihasilkan dari rapat selama dua hari dalam pertemuan konsul NU se-Jawa-Madura di Hof Bestuur (Kantor Pusat) NU.

Gedung tersebut terletak di Jalan Bubutan VI No 2, Surabaya, Jawa Timur. Hingga kini, gedung itu masih ada dan masih belum berubah bentuk pada bangunan induknya. Ada tambahan tiga lantai di bagian belakang gedung yang kini menjadi kantor Pengurus Cabang NU (PCNU) Kota Surabaya itu.

Ketua PCNU Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri menjelaskan, pada era revolusi, kantornya itu menjadi markas perjuangan bagi para ulama. Termasuk menjadi tempat merumuskan resolusi jihad.

"Resolusi jihad itu intinya dua. Pertama, seruan kepada pemerintah untuk menyatakan sikap yang tegas terhadap sekutu. Kedua, supaya mengumumkan perang atau jihad perlawanan fisik kepada mereka," jelas Muhibbin.

Menurutnya, banyak orang yang salah mengira dan menganggap resolusi jihad itu sama dengan fatwa jihad. Resolusi jihad, kata Muhibbin, berbeda dengan fatwa jihad. Resolusi jihad bukan berisi fatwa jihad di dalamnya. "Resolusi itu kan tuntutan, desakan kepada pemerintah waktu itu. Sedangkan fatwa itu mengikat kepada umat," ujarnya.

Baca juga: Terjadi di Turki, Salah Kiblat Selama 37 Tahun!

Baca juga: Pimpinan ISIS Dikabarkan Membunuh Para Pengikutnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement