Senin 22 Oct 2018 08:00 WIB

Anies: Dana Kemitraan dan Kewajiban Sampah Jangan Disatukan

Gubernur Anies mengingatkan Pemkot Bekasi untuk tak menyatukan dua hal yang berbeda.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan keterangan perihal dana bantuan kepada Pemerintah Kota Bekasi di Balai Kota DKI Jakarta, Ahad (21/10).
Foto: Republika/Farah Noersativa
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan keterangan perihal dana bantuan kepada Pemerintah Kota Bekasi di Balai Kota DKI Jakarta, Ahad (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk tak menyatukan dana kemitraan yang diajukan oleh Pemkot Bekasi dan kewajiban mengenai persampahan. Anies mengatakan, dana kemitraan dan persampahan adalah dua hal yang berbeda.

"Saya harap Bekasi jangan dicampurkan ini. Ada urusan kompensasi itu memang ada perjanjiannya. Ada soal kemitraan, itu adalah sesuatu yang tidak ada perjanjiannya. Sekarang ini kesannya seperti menjadi satu. Padahal enggak ada urusannya," jelas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Ahad (21/10).

Menurutnya, dua hal tersebut terkesan menjadi satu pembahasan. Anies pun mengatakan polemik ini bukan soal persampahan DKI.  Anies juga berpendapat terdapat hal yang ganjil mengenai pengajuan dana kemitraan ini. Sehingga, dia meminta Pemkot Bekasi untuk datang dan menjelaskan secara rinci mengenai pengajuan dana untuk projek-projek yang ada di kota Bekasi.

Sebab, ia merasa bertanggungjawab atas anggaran yang untuk berbagai tujuan. Dia menuturkan harus bertanggungjawab mengenai uang DKI yang dipakai untuk kemitraan provinsi lain.  "Dan bagi warga DKI, saya harus mempertanggungjawabkan kepada DKI bahwa uangnya DKI dipakai untuk provinsi lain, kemitraan lho. Kalau yang satu, kompensasi (persampahan), memang ada perjanjian," jelasnya.

Oleh karena itu, Pemprov DKI tak bisa menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Pemprov DKI. Sebab, kata dia, Pemkot Bekasi bukan bagian dari DKI.

"Makanya kalau misalnya cek, kan harusnya ada DAU dari provinsi, ada DAK, itu dana-dana itu kalau kami tidak bisa menyalurkan DAU, DAK, ke Bekasi, wong bukan bagian dari DKI,” jelas Anies.

Anies mengatakan pihaknya tak ingin mengikuti polemik yang ada. Dia ingin menempatkan kedua persoalan ini sebagai proses hukum yang sama-sama ditaati. "Mau bilang apa aja saya enggak komentar, enggak apa-apa. Buat sabar-sabar juga kok," ucap Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement