REPUBLIKA.CO.ID, -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah saksi terkait suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Saksi yang akan diperiksa ini termasuk petinggi Lippo Group James Riady.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10), mengatakan tim nanti akan melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Saksi-saksi ini dari pihak Pemkab Bekasi dan pihak Lippo, termasuk juga rencana pemeriksaan terhadap saksi James Riady. "Dari pihak Pemprov (Jawa Barat) jika dibutuhkan," kata dia.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, yaitu konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ). Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT).
Berikutnya Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (NNY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Menurut Febri, KPK perlu mendalami keterangan James Riady atau pengetahuan para saksi lainnya yang akan dipanggil terkait dengan perkara tersebut. "Misalnya terkait dengan pertemuan yang kami duga pernah dilakukan oleh saksi dari pihak Lippo dengan bupati atau pihak yang terkait dengan perkara ini untuk membahas sejumlah hal terkait proyek ini," ungkap Febri.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 12 lokasi sejak Rabu (17/10) sampai Kamis (18/10) sore dalam penyidikan kasus tersebut. Salah satu yang digeledah adalah rumah James Riady.
"Terkait kasus Meikarta ini, memang salah satu lokasi yang digeledah oleh penyidik itu adalah rumah James Riady dan ada sekitar 11 lokasi lainnya yang digeledah selama dua hari kemarin," kata Febri.
Sebelas lokasi lain yang digeledah itu antara lain kantor Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, kantor bupati Bekasi, rumah pribadi bupati Bekasi dan kantor Lippo Group di gedung Matahari Tower Tangerang. Selain itu, rumah tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya apartemen Trivium Terrace, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, dan Hotel Antero di Cikarang. Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab Bekasi, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lain-lain.
Selain itu dalam penggeledahan di rumah bupati Bekasi, KPK juga menemukan uang dalam bentuk rupiah dan yuan China dengan jumlah total sekitar Rp 100 juta.