Rabu 17 Oct 2018 22:40 WIB

Polres Depok Gerebek Gudang Narkoba

Barang haram tersebut dimiliki oleh empat orang pengedar.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Ilustrasi Penangkapan Bandar Narkoba
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Penangkapan Bandar Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wilayah Kota Depok dan sekitarnya ternyata menjadi salah satu sasaran pasar peredaran narkoba. Hal itu terbukti dari penemuan puluhan kilogram ganja kering dan paketan sabu-sabu yang sudah terbungkus rapi dalam satu boks besar di sebuah gudang di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Bogor.

Kapolresta Depok Komisaris Besar (Kombes) Polisi Didik Sughiarto mengatakan, barang haram tersebut dimiliki oleh empat orang pengedar. Para pengedar diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok pada Selasa (16/10). "Dari hasil pengembangan, kami gerebek gudang narkoba di Cibinong," kata dia di Mapolres Depok, Rabu (17/10).

Menurut Didik, total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari gudang di sebuah rumah kontrakan para pelaku ada 69,3 kilogram ganja kering dan 59,9 gram sabu-sabu. Para tersangka yang diamankan yakni Her (33 tahun), Yus (20), Fac (29), dan Dwn (36). "Mereka ini tinggal di Bogor namun terkoneksi dengan jaringan Aceh," ucap dia.

Didik melanjutkan, proses pengiriman narkoba jenis ganja tersebut telah dilakukan bertahap selama tiga kali. Pengiriman pertama 50 kilogram, pengiriman kedua 45 kilogram, dan yang terakhir 165 kilogram. "Nah kami berhasil amankan 69 kilogram, sisanya sudah diedarkan kepada konsumen atau bandar lainnya," jelasnya.

Begitu pula dengan narkoba jenis sabu-sabu yang telah beberapa kali dikirim dari pengedar yang lebih tinggi. Menurutnya, kelompok ini membagi peran dalam mengedarkan narkoba. "Her, ini berperan sebagai pemilik barang, Yus bertugas mencarikan kontrakan sebagai tempat mengepul barang, sedangkan Den dan Fac membantu mengedarkan narkoba itu ke beberapa wilayah seperti Bogor, Depok, dan Bekasi," paparnya.

Selanjutnya, Didik menyatakan, jaringan narkoba tersebut sudah lama dipantau pergerakannya oleh Satreskrim Polresta Depok. "Ini sudah enam bulan mereka melakukan penjualan narkoba sasarannya anak sekolah, mahasiswa, dan orang tua juga ada," terangnya.

Didik menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait penyedia, pengedar, dan pengguna narkoba tersebut. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk terus membongkar jaringan narkoba ini," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement