Rabu 17 Oct 2018 16:46 WIB

Brigjen (Purn) Wenny Warouw Ungkap Kejanggalan Peluru Nyasar

Wenny heran mengapa peluru bisa tembus banyak lapisan di lapangan tembak.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Penembakan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Gerindra Brigjen Pol (Purn) Wenny Warouw menduga ada kejanggalan dari peristiwa penembakan peluru nyasar di gedung DPR yang menyasar ruangannya di Lantai 16, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/10). Ia mengaku telah mengecek langsung ke Lapangan Tembak Senayan sehari setelahnya.

"Dari lapangan tembak reaksi, itu nggak kelihatan sama sekali. Ada tanggul kira-kira dua meter, ada lagi seng baja lima meter, baru ada pohon-pohon, kok peluru bisa nembus?" kata Wenny Warouw yang pernah menjadi wakapolda Bali pada awal 2000-an tersebut, Rabu (17/10).

Baca Juga

Kecurigaan Wenny bertambah saat mengetahui pelaku penembakan adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perhubungan. Menurutnya, aneh jika seorang PNS latihan menembak pada saat jam kerja.

"Kalian sekarang ini pergi dong ke Menteri Perhubungan, tanya itu kok jam kerja latihan nembak? Gitu loh, dan mereka punya sertifikasi Perbakin, kenapa bilang bukan Perbakin?" ujarnya.

Anggota Komisi III tersebut meminta penyidik untuk melakukan uji balistik di lapangan dan tidak dilakukan di ruangan rekonstruksi. Selain itu, ia juga meminta untuk memeriksa pelaku tersebut dari mana keduanya berasal.

Untuk diketahui, peristiwa penembakan ruang kerja Wenny terjadi pada Senin (15/10). Selain ruang Wenny, ruang kerja politikus Partai Golkar Bambang Heri Purnama juga ikut menjadi sasaran peluru nyasar yang berlokasi di lantai 13, Gedung Nusantara I. 

Pada hari ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka kasus peluru nyasar di gedung DPR RI. Polisi juga menepis adanya unsur kesengajaan dari peristiwa tersebut.

"Kami menepis bahwa kejadian itu disengaja, kemudian ada orang-orang yang ingin membuat kekacauan, itu tidak seperti itu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10).

Nico berujar, peristiwa tersebut murni kelalaian dari para pelaku. Pelaku kaget saat melakukan tembakan sehingga mengarahkan senjata ke atas dan mengenai gedung DPR RI yang berjarak 253 meter dari Lapangan Tembak Senayan.

Selanjutnya, ujar Nico, penyidik akan kembali melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Termasuk pendalaman bagaimana prosedur tersangka mendapatkan senjata Glock 17 yang telah dimodif.

Seperti diketahui, senjata tersebut adalah milik temannya berinisial A dan G. Polisi pun akan meminta keterangan dari A dan G.

Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari pegawai Perbakin yang berada di lapangan pada saat kejadian. Dua pegawai tersebut yang mendampingi IAW dan RMY pada saat kejadian.

Untuk diketahui, pada 15 Oktober 2018, DPR RI dihebohkan dengan suara tembakan dan peluru yang berhasil menembus kaca gedung. Mendengar peristiwa tersebut, polisi segera melakukan pengecekan.

Hasil pengecekan ditemukan peluru yang bersarang di dinding gedung DPR berasal dari Lapangan Tembak Senayan. Polisi pun bergegas mencari siapa pelaku penembakan tersebut.

Pada saat kejadian, polisi mendapatkan IAW dan RMY di Lapangan Tembak Senayan. Polisi pun segera mengamankan keduanya dan melakukan pemeriksaan hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, ditegaskan oleh Nico, tersangka tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan tersangka. Peristiwa tersebut murni kelalaian dan tanpa unsur kesengajaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement