REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, tidak akan menjadikan kasus Ratna Sarumpaet sebagai kampanye negatif. Sebab, menurut dia, TKN pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin telah sepakat tidak mempolitisasi kasus tersebut.
"Dari awal kami sepakat bahwa soal kasus Ratna Sarumpaet ini diserahkan kepada mekanisme hukum. Jadi tidak ada niatan untuk kasus Ratna Sarumpaet ini sebagai alat kampanye negatif kami," ujar Ace saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/10).
Ia melanjutkan, TKN tidak akan mempolitisasi kasus Ratna untuk kepentingan elektoral bagi pasangan Jokowi-Ma'ruf. Kasus Ratna ini dinilai sebagai kasus hukum yang perlu dituntaskan pihak kepolisian. Ace menegaskan, tidak akan mengintervensi proses hukum kasus Ratna.
"Jadi jangan menganggap bahwa kasus Ratna Sarumpaet ini adalah momen untuk downgrade mereka, enggak lah. Itu bukan dari bagian cara kita melakukan kampanye negatif," kata Ace.
Ia berharap, tim pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dapat bekerja sama dengan kepolisian mengungkap motif kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet. “Jangan menganggap bahwa Ratna Sarumpaet itu dimainkan oleh kami, enggak ada itu kami begitu," kata Ace.
Pilpres bukan investasi dendam
Abdul Kadir Karding (RepublikaTV)
Pada kesempatan Senin (15/10) kemarin, Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding mengatakan pemilihan presiden bukan ajang untuk menginvestasikan dendam. Karding berharap pilpres bermanfaat dalam mencerdaskan masyarakat.
Karena itu, ia mengingatkan agar ajang pilpres tidak digunakan untuk saling lempar isu negatif antarkedua kubu. Sebab, dampaknya bisa memecah belah masyarakat.
Proses merekatkan masyarakat kembali akan sulit karena ada dendam yang terinvestasikan. Ia pun berharap para kontestan pilpres memilih wacana dengan hati-hati.
"Jangan sampai Pilpres investasi dendam ke orang-orang Indonesia karema narasi atau pilihan kata berbahaya bagi stabilitas, persatuan," katanya pada wartawan di Jakarta.
Wakil ketua TKN KIK itu menyayangkan jika ada kampanye dengan cara penyebaran hoaks yang menumbuhkan benih perpecahan. "Kalau terus kampanye hoaks, nyinyir, maka investasi buruk bagi kebersamaan," kata dia.
Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Antara)
Kebohongan Ratna Sarumpaet berbuntut panjang bagi koalisi pasangan Prabowo-Sandi. Tim pemenangan calon presiden nomor urut 02 ini terus mendapatkan panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan.
Pada Selasa hari ini, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, memenuhi panggilan polisi. “Pak Dahnil akan datang, saya yang mendampingi,” ujar Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu T Wahyudi kepada Republika.co.id pada Selasa.
Menurut Kris, Dahnil akan dimintai keterangan terkait dengan kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Namun, ACTA juga belum mengetahui keterkaitan Dahnil dengan kasus kebohongan tersebut.