Senin 15 Oct 2018 23:40 WIB

BNNP Lampung Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi

Pekan ini sudah ada tujuh tersangka yang ditangkap.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Narkoba
Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkap jaringan peredaran narkoba antarprovinsi. Tujuh tersangka pelaku pengedar narkoba jenis sabu diamankan petugas, dua orang perempuan, dan seorang tewas ditembak karena melawan petugas dan hendak kabur.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, jaringan pengedar narkoba tersebut lintas provinsi dan berhasil terungkap di tiga tempat di Kota Bandar Lampung. “Dalam dua pekan ini, petugas menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba di tiga tempat di Bandar Lampung,” kata Tagam saat ekspos kasus di BNNP Lampung, Senin (15/10).

Menurut dia, peredaran narkoba jenis sabu terungkap setelah petugas mencurigai tempat-tempat transaksi narkoba di Kota Bandar Lampung. Salah satunya, di depan SMK Perintis, kawasan Palapa. Petugas mencurigai tersangka Hendri Susanto (HS) sedang mengambil pesanan barang haram di kawasan SMK Perintis pada 8 Oktober 2018.

Saat itu HS, warga Jatiagung, Lampung Selatan mengambil barang haram di SMK Perintis menggunakan motor vespa. Kawasan tersebut sudah menjadi target operasi petugas. Saat bertransaksi narkoba, petugas langsung menciduk tersangka beserta barang bukti 700 gram sabu di bawa ke kantor BNNP Lampung di Telukbetung.

Pada target operasi lainnya, petugas BNNP Lampung menangkap empat pelaku pengedar dua diantaranya perempuan. Dua orang perempuan Adinda, warga Tanjungkarang Bandar Lampung dan Andina, warga Bogor, Jawa Barat, membawa barang tersebut menggunakan bus Damri jurusan Bogor – Lampung pada 29 September 2018.

Tagam mengatakan, petugas mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut diselundupan menggunakan bus Damri dan berangkat dari Bogor ke Lampung pukul 20.000. Di depan Hotel Aston kawasan Garuntang, bus berhenti. Dua perempuan turun, dan telah menunggu dua orang lagi Fikriansyah dan Hairul, warga Garuntang.

Petugas yang membuntuti keduanya sejak di bus hingga turun di depan hotel, dua orang lelaki menjemput. Saat itu petugas menggerebeknya, dan menemukan barang bukti 500 gram sabu siap diedarkan. Keempat tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor BNNP Lampung.

Tagam menyatakan jaringan peredaran narkoba tersebut antarprovinsi Jawa Barat, Jakarta, dan Lampung. Terakhir, dua kilogram sabu dibawa menggunakan bus Laju Prima dari Jakarta Barat. Penyelundupan sabu tersebut berhasil diungkap di kawasan Wayhalim. Petugas menangkap dua orang, seorang hendak kabur dan melawan petugas ditembak di tempat dan meninggal. 

Baca juga: Deddy Mizwar Tanggapi OTT Meikarta

Baca juga: Demam Khabib, Begini Justru Pandangan Lembaga Fatwa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement