REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan Polda Metro Jaya telah mengamankan anggota Perbakin berinisial I yang diduga salah tembak ke dua ruangan anggota Komisi III DPR, Senin (15/10). Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan senjata yang diduga asal dari peluru yang menembus ruangan Wenny Warouw dan Bambang Hari tersebut.
"Dari orang yang latihan yang inisialnya 'I' sudah kami ambil keterangan dan sudah kami ambil senjatanya," ujar Nico saat konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (15/10).
Nico mengungkap senjata dan proyektil tersebut nantinya akan dikirimkan ke Laboratorium Forensik untuk dicocokkan. "Mudah-mudahan bisa ditemukan hasilnya besok akan kami sampaikan," kata Nico.
(Baca: Profil Wenny Warouw, Anggota DPR yang Ruangannya Ditembak)
Nico juga mengungkap dalam hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga arah peluru berasal juga sejajar dengan Lapangan Tembak Senayan, Perbakin.
"Disampaikan juga di situ bahwa tadi di situ ada sekitar jam 1 dan jam 3, ada beberapa orang latihan, dimana sudah kami koordinasikan dengan pihak Perbakin dan yang bersangkutan juga sedang kami bawa untuk minta keterangan," kata Nico.
Namun terkait proses hukum 'I', Nico menyebut diserahkan ke Polda Metro Jaya. "Terkait proses hukum, tentu kami akan bawa ke Polda Metro Jaya, untuk yang bersangkutan diperiksa dan diminta keterangan dan mempertanggungjawabkan," katanya.
Dua ruangan anggota Komisi III DPR RI ditembak, Senin (15/10). Penembakan terjadi di ruangan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw di lantai 16 dan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Heri di lantai 16, Gedung Nusantara 1 DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.