REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan memanggil Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, pada Senin (15/10) mendatang. Nanik diperiksa lantaran menjadi salah satu teman dekat Ratna Sarumpaet, yang juga menceritakan penganiayaan hingga menyebabkan wajah Ratna lebam.
"Hari ini, penyidik melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik, yang akan diagendakan untuk hari Senin pukul 13.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10).
Nanik sebagai orang terdekat Ratna ikut berperan dalam penyebaran berita bohong atau hoaks yang dikakukan Ratna Sarumpaet. Meski sudah memeriksa dua saksi, seperti Amien Rais dan Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro, Argo enggan membeberkan bagaimana tanggapan Ratna soal keterangan mereka.
"Jadi, Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS dianiaya, memberitahukan pada Pak Prabowo, ini kita akan gali keterangannya seperti apa. (Untuk Plt Kadisparbud) menyerahkan barbuk permohonan daripada Ibu RS, permohonan sponsor," jelas Argo.
Aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, yang dilakukannya pada Sabtu (21/9). Ia mengaku wajahnya lebam karena dianiaya orang tidak dikenal, hingga foto wajah lebamnya viral di media sosial dan diunggah sejumlah politisi ternama.
Setelah mengakui kebohongannya, Ratna justru hendak pergi ke Cile dan diduga akan kabur walaupun sesungguhnya ia akan menghadiri sebuah acara di sana. Akhirnya, Ratna dibawa ke Polda Metro Jaya sebagai seorang tersangka pada Kamis (4/10), dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, sempat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/10) untuk menyerahkan surat pengajuan tahanan kota terhadap Ratna. Pihaknya bersama keluarga besar Ratna menjamin bahwa Ratna Sarumpaet tidak akan melarikan diri atau kabur, namun permohonan ini ditolak kepolisian.