Jumat 12 Oct 2018 11:00 WIB

Ramai-Ramai Melawan Grup Komunitas Gay di Jawa Barat

Ridwan Kamil Ikut Angkat Bicara Terkait Munculnya Kasus Grup Komunitas Gay.

Ilustrasi penderita homoseksual.
Ilustrasi penderita homoseksual.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Beberapa hari terakhir, sebagian warga di sejumlah kota/kabupaten di Jawa Barat resah. Ini karena beredarnya informasi yang menyebutkan adanya grup gay di media sosial Facebook yang beranggotakan ribuan pelajar SMP dan SMA. Grup komunitas gay itu ditemukan di sejumlah kota/kabupaten, seperti Kabupaten Karawang, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.

Atas hal itu, pemerintah baik pusat maupun daerah dan rakyat bersama-sama mencegah penyebaran grup tersebut. Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo harus turun tangan dengan memblokir grup yang meresahkan warga Garut itu, pada Kamis (11/10). Pemblokiran dilakukan karena situs tersebut mengandung muatan pornografi.

Langkah pemblokiran terhadap group Facebook dilakukan setelah mendapat surat elektronik dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta grup Facebook tersebut diblokir. Grup tersebut dinilai dapat membahayakan anak-anak dan remaja di wilayah Garut dan sekitarnya.

"Grup LGBT di Garut tersebut, menurut KPAI berpotensi mengampanyekan praktik gay di kalangan anak-anak atau remaja laki-laki," demikian bunyi keterangan tersebut.

Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan, pihaknya akan memblokir apabila terbukti mengandung muatan pornografi. "Pada prinsipnya, Subdit Pengendalian Konten Internet Negatif Kemkominfo RI akan melakukan tindakan blokir atau pemutusan akses jika konten-konten pada grup FB tersebut mengandung muatan pornografi," kata Ferdinandus, Rabu (10/10). 

Kategori pornografi mengacu pada UU No 44 Tahun 2008 adalah konten yang secara eksplisit memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, atau pornografi anak.

"Subdit Pengendalian Konten Internet Kemkominfo RI juga tengah berusaha berkoordinasi dengan Polres Garut mengenai kasus ini, jangan sampai jika grup FB diblokir oleh Kemkominfo malah justru menghambat proses penyelidikan atau penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polres Garut," kata Ferdinandus.

Di Tasikmalaya, sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya bakal mendeklarasikan penolakan terhadap keberadaan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transeksual alias LGBT. Rencana tersebut disusun sebagai respons atas temuan grup kelompok gay di platform media sosial Facebook.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAD) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menuturkan koordinasi terkait rencana aksi penolakan ini telah dilakukan berbagai elemen, termasuk pemerintah dan ulama. Deklarasi ini juga direncanakan melibatkan sekolah-sekolah di Kabupaten Tasik.

"Sampai saat ini kami berkoordinasi dengan beberapa pihak, semisal ulama dan pemerintah. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan deklarasi menolak LGBT di Tasikmalaya yang akan diikuti sekolah-sekolah di Kabupaten Tasikmalaya," kata Ato, Kamis (11/10) siang.

photo
Mencari titik temu Soal Zina dan LGBT di RUU KUHP
 

Terkait penemuan itu, ia pun telah meporkannya ke kepolisian. Terdapat sedikitnya dua grup yang dilaporkan, yakni grup Singaparna Baru yang beranggotakan 1.219 akun dan Ciawi Panembangan dengan anggota 208 orang. Ato menyebut sejumlah aktivitas percakapan para anggota grup menawarkan hubungan sesama jenis antaranggotanya.

Dia juga meminta pemerintah daerah untuk langsung bergerak mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mempersempit ruang gerak kelompok LGBT ini. Ia berharap pemerintah segera memblokir kedua grup yang menurut Ato masih berstatus aktif tersebut.

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tasik, Ahmad Muchsin, mengaku sangat prihatin dan malu dengan temuan keberadaan kelompok LGBT di Kabupaten Tasik. Dia telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mempertajam pelajaran-pelajaran etika untuk menghindari perkembangan preferensi seksual LGBT yang dianggapnya menyimpang.

"Kami sudah berkordinasi dengan MUI, FKUB, dan Dinas Pendidikan. Kami sudah instruksikan Dinas Pendidikan untuk mempertajam pelajaran-pelajaran tentang etika di sekolah. Selain itu, guru juga harus melakukan pemantauan kepada anak didik, dicari akar masalahnya itu apa," kata Ahmad.

Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Basit, melihat, fenomena keberadan kelompok LGBT ini harus disikapi serius oleh semua pihak. Dia juga mengajak semua pihak mengambil langkah antisipasi dengan cara memperhatikan pergaulan anak dari lingkungan terkecil macam keluarga, perkampungan, hingga sekolah-sekolah.

"Setiap tokoh beserta guru-guru di sekolah harus memberikan pembinaan kepada anak didik di pesantren dan sekolah serta masyarakatnya. Pembinaan itu dilakukan dengan memberitahukan indikasi orientasi seksual yang menyimpang dan memberitahukan bahwa hal tersebut merupakan penyakit menular,”  kata Abdul Basit.

Baca juga: Dua Kali Kontra Meksiko, Argentina tak Diperkuat Messi

Baca juga: Scaloni Belum Bahas Kemungkinan Aguero Perkuat Argentina

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement