REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Nusa Tenggara Barat (NTB) Mayjen TNI Madsuni mendorong percepatan pembangunan kembali rumah warga yang terdampak gempa di NTB.
Madsuni juga telah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemprov NTB, BPBD NTB, BPBD kabupaten dan kota terdampak gempa, dan BRI di Markas Kogasgabpad di Bandara Selaparang, Mataram, NTB, Rabu (10/10) kemarin.
Kemenko PMK Cek Progres Pembangunan Pascagempa NTB
Dalam rakor tersebut disepakati bahwa harga 138 panel untuk satu rumah instan sederhana sehat (Risha) seharga Rp 23.864.000.
Madsuni menyampaikan, minat masyarakat yang ingin membangun Risha tercatat sebanyak 2.864 orang, sedangkan 1.360 warga lainnya lebih tertarik membangun dengan model rumah instan sederhana konvensional (Riko), dan 1.178 warga lainnya memilih rumah instan sederhana kayu (Rika).
"Aplikator dibantu pengusaha lokal (atas keputusan Gubernur NTB) sepakat akan menyelesaikan pembangunan sampai akhir Oktober," ujar Madsuni.
Dia melanjutkan, Dinas perdagangan NTB akan mengawal harga material masuk dalam hitungan RAB Riko maupun Risha, sesuai dana stimulan Rp 50 juta dengan sudah mempertimbangkan PPN 10 persen.
Fasilitator Kementerian PUPR, kata Madsuni, memiliki peran sentral dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengakhiran pembangunan rumah tahan gempa baik jenis Risha, Riko, dan Rika.
"Keberadaan fasilitator harus melekat di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya mendampingi masyarakat menyiapkan segala administrasi persyaratan pencairan dana stimulan kelompok masyarakat (pokmas)," kata dia.
Para fasilitator juga memberikan pendampingan dalam pembangunan dan mengarahkan agar bangunan sesuai dengan struktur rumah tahan gempa. Madsuni menjelaskan, para fasilitator nantinya juga menghubungkan dengan aplikator penyedia panel Risha sampai rumah berdiri dan siap dihuni masyarakat.
Ia juga menyinggung peran pemerintah daerah yang menurutnya memiliki peranan sangat penting dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Salah satu yang dilakukan pemda ialah dengan mempercepat proses verifikasi data kerusakan rumah warga.
"Hal ini berpengaruh terhadap kecepatan pembentukan pokmas yang ditandatangani kepala desa. Kepala desa ragu atau takut tandatangan pembentukan pokmas karena validasi belum dilaksanakan secara keseluruhan," ucapnya.
Madsuni mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat yang sebesar Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.