Rabu 10 Oct 2018 07:34 WIB

Kementerian PUPR Beri Pelatihan dan Sertifikasi Di 12 Lapas

Pelatihan bertujuan agar warga binaan dan petugas memiliki kemampuan jasa konstruksi

Red: EH Ismail
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi kembali menggelar “Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bidang Jasa konstruksi Tahap II”
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi kembali menggelar “Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bidang Jasa konstruksi Tahap II”

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi kembali menggelar “Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bidang Jasa konstruksi Tahap II”. Kegiatan tersebut diikuti 1.056 peserta di 12 Lapas pada 9 - 11 Oktober 2018.

Pembukaan pelatihan dilakukan Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanudin dan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Lapas Batam, Selasa (9/10). Sebelumnya, Kementerian PUPR juga telah sukses melatih 131 warga binaan tahap I di Lapas Nusa Kambangan dan Cipinang pada Juli 2018 serta pelaksanaan fasilitasi uji bagi warga binaan pemasyarakatan di 10 lapas dengan jumlah peserta sebanyak 846 warga binaan.

Kegiatan ini tindak lanjut dari MoU atau Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Hukum dan hak Asasi manusia Yasonna Laoly pada 27 Juli 2018 di Nusakambangan.

Pelatihan dan sertifikasi ini diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanan. Dengan begitu, warga binaan dan petugas memiliki kemampuan di bidang jasa konstruksi. Di setiap Lapas, juga disediakan  tempat latihan/workshop untuk meningkatkan kemampuan. Warga binaan yang mengikuti pelatihan juga dilibatkan dalam pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di lingkungan lapas.

“Program ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban dari amanat UU Jasa Konstruksi tentang kewajiban tenaga kerja konstruksi bersertifikat, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan pada saat mereka kembali kepada lingkungan sosialnya,” kata Syarif.

Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini didukung oleh instruktur bersertifikat yang sudah mendapatkan Training of Trainer (ToT) yang telah dilakukan oleh Balai Jasa Konstruksi Kementerian PUPR dan sebagian instruktur di antaranya merupakan guru SMK.

Pembukaan kegiatan terpusat di Batam dengan menggunakan media teleconference yang terkoneksi dengan 11 Lapas lainnya. Hingga akhir 2018, ditargetkan sebanyak 2.033 WBP telah tersertifikasi sebagai tukang besi, tukang kayu, tukang batu, tukang pipa, tukang listrik, tukang las, tukang cat, dan tukang taman.

Pelatihan dilaksanakan secara serempak di 12 Lapas Seluruh Indonesia’. Yakni Lapas Batam, Pekanbaru, bandar Lampung, Jambi, Tangerang, Semarang, Malang, Denpasar, Pontianak, Manado, Ternate dan Fak-Fak.

Seluruh warga binaan yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi ini akan tercatat dalam sistem database LPJK dan akan menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga mereka akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja setidak-tidaknya pada proyek konstruksi di wilayah terdekat dengan domisilinya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement