Selasa 09 Oct 2018 18:46 WIB

Kemenkeu Pastikan Anggaran Cukup untuk Pemulihan Palu

BNPB memiliki alokasi anggaran atas dana on call dan bisa digunakan sewaktu-waktu.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Hafil
Warga mencari barang layak pakai sisa runtuhan bangunan di kawasan terdampak likuifaksi di Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (9/10). Masyarakat yang terkena musibah mulai berbenah pascagempa bermagnitudo 7,4 disusul gelombang tsunami.
Foto: ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang
Warga mencari barang layak pakai sisa runtuhan bangunan di kawasan terdampak likuifaksi di Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (9/10). Masyarakat yang terkena musibah mulai berbenah pascagempa bermagnitudo 7,4 disusul gelombang tsunami.

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Kementerian Keuangan memastikan bahwa alokasi dana on call atau siap pakai dalam APBN 2018 cukup untuk membiayai penanganan pascagempa di Palu. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan pos anggaran yang memungkinkan untuk dialihkan penggunaannya untuk penanganan bencana.

Askolani juga menyanggupi ketika Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk penangan gempa Palu. Kementerian Keuangan, kata dia, sudah melakukan kajian atas permintaan BNPB. Menurutnya, sebetulnya BNPB memiliki alokasi anggaran atas dana on call dan bisa menggunakan dana tersebut sewaktu-waktu. Dari total alokasi dana on call sebesar Rp 4 triliun tahun ini, belum seluruhnya digunakan.

"Kalau cair itu akuntabilitas. Senin disetujui Menkeu, Selasa masuk DIPA, sehingga sepenuhnya bisa untuk belanja anytime. Namun harus sesuai kebutuhan," kata Askolani saat hadir di Pertemuan Tahunan IMF-WB di Bali, Selasa (9/10).

BNPB sendiri sudah mengajukan Rp 560 miliar untuk penanganan gempa Lombok sebelum akhirnya meminta tambahan untuk penanganan gempa Palu. Askolani menjelaskan, penanganan bencana menggunakan dua mekanisme anggaran yakni dana on call untuk darurat dan pengalihan anggaran dari dana cadangan. Sedangkan pembangunan kembali perumahan untuk korban gempa bisa menggunakan anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian PUPR.

"Dana untuk rumah juga bisa pakai cadangan bencana. Kami sudah approve Rp 500 miliar untuk on call gempa Palu," kata Askolani. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement