Selasa 09 Oct 2018 07:54 WIB

Sudah Kondusif, Masyarakat Diimbau Kembali ke Palu

Perekonomian masyarakat di Palu mulai normal kembali.

Rep: ronggo astungkoro/ Red: Dwi Murdaningsih
Layanan Kependudukan Darurat : Pengungsi gempa dan tsunami mengurus KTP-Elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu, Senin (8/11).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Layanan Kependudukan Darurat : Pengungsi gempa dan tsunami mengurus KTP-Elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu, Senin (8/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Mayjen TNI Tri Suwandono mengimbau warga masyarakat yang sebelumnya meninggalkan Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk lekas kembali. Hingga Senin (8/10) tercatat hampir 75.000 warga di ketiga wilayah tersebut telah meninggalkan Sulteng ke berbagai tujuan.

“Saya menghimbau masyarakat jangan eksodus karena ekonomi sudah berjalan, bank-bank telah dibuka, rumah sakit telah beroperasi, listrik sudah mengalir baik, sekolah, air bersih juga sudah mulai normal, dan lain-lain. Mari kita membangun kembali Palu, Donggala, dan Sigi," ujar Tri dalam keterangan pers yang Republika terima, Senin (8/10).

Ia mengatakan, organisasi militer yang dipimpinnya itu memiliki tugas menjalankan komando gabungan dan memadukan tiga angkatan TNI, bersama dengan instansi sipil dan pemerintahan. Mereka juga memiliki tugas untuk mencari korban bencana dan memulihkan perekonomian.

"Saat ini, pusat-pusat perekonomian masyarakat di Palu mulai lebih menggeliat dan normal kembali," ujar dia.

Kogasgabpad, kata Tri, memang bersifat sementara, terlebih melihat masa tanggap darurat hanya 14 hari. Namun, organisasi ini juga ia sebut dapat beroperasi tanpa batas waktu atau hingga mereka sudah tidak dibutuhkan lagi.

"Prioritas kita adalah bagaimana menolong masyarakat yang menjadi korban bencana gempa bumi dan tsunami terlebih dahulu," tutur dia.

Tri menerangkan, hal lain yang juga dijadikan prioritas saat ini adalah menembus beberapa akses jalan yang sebelumnya belum bisa ditembus. Terkait jangka waktu tanggap darurat yang hanya sampai 11 Oktober, ia menyebut jangka waktu tersebut masih bisa diperpanjang dan TNI akan selalu siap.

"Itu bisa diperpanjang berdasarkan perintah dari komando atas yaitu Bapak Presiden RI, Wakil Presiden RI, Kementerian dan lembaga terkait. Kita TNI selalu siap," kata Tri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement