Senin 08 Oct 2018 13:37 WIB

Ini Inovasi KPU Surabaya Lindungi Hak Pilih Pemilu 2019

KPU bentuk posko gerakan melindungi hak pilih (GMHP) di sejumlah pusat keramaian

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya terus melakukan inovasi untuk melindungi hak pemilih warga Kota Pahlawan pada Pemilu 2019. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan membentuk posko gerakan melindungi hak pilih (GMHP) di sejumlah pusat keramaian di Surabaya.

Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Surabaya, Muhammad Kholid Asyadulloh mengaku, gerakan ini memiliki misi penting untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019. Menurutnya, GMHP yang digelar hingga 28 Oktober mendatang ini, memiliki tiga tujuan penting, yaitu mendata pemilih yang belum masuk DPT, memperbaiki data pemilih yang keliru, serta menghapus pemilih ganda.

"Selain menyediakan layanan konvensional dengan membuka posko di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan setiap hari di jam kerja, KPU Surabaya juga membuka Posko di tempat-tempat keramaian yang diselenggarakan pada setiap hari Ahad," ujar Kholid di Surabaya, Senin (8/10).

Kholid menjelaskan, kegiatan GMHP ini sudah dimulai pada Ahad (7/10). Pada hari pertamanya, GMHP mrmbuka 5 titik Posko, yakni di area Tugu Pahlawan, Car Free Day Jemur Handayani, Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Waduk Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan Taman Mundu.

"Kami mengundang masyarakat yang belum masuk DPT untuk datang di lima tempat itu. Kami juga mengundang masyarakat yang masih penasaran apakah data mereka di DPT sudah benar," ujar Kholid.

Kholid mengingatkan, pengecekan DPT bisa dilakukan oleh masyarakat secara mandiri dengan melihat papan pengumuman daftar pemilih yang ditempel di setiap kantor kelurahan. Masyarakat juga bisa melakulannya dengan membuka www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dengan cara memasukkan nama dan NIK.

Cara serupa juga bisa dilakukan dengan membuka website https://sidalih3.kpu.go.id. Pengecekan juga bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi mobile berbasis android dengan nama KPU RI PEMILU 2019.

"Untuk mempermudah layanan warga tanpa mobilitas, KPU Surabaya juga menyediakan layanan pesan WhatsApp di nomor ‪08993337772. Yang terpenting menyertakan syarat utama sebagai pemilih, yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman KTP El serta Kartu Keluarga (KK)," kata Kholid.

Kholid mengatakan, KPU Surabaya juga akan membuka Posko Layanan GMHP dengan tempat berbeda pada 14, 21, dan 28 Oktober 2018. Adapun jadwalnya, pada Ahad 14 Oktober, Posko dibuka pada pukul 06.00-10.00 WIB di Kebun Bibit Bratang, Pasar Atom, Taman Kunang-Kunang, Taman Bungkul, dan Taman Cahaya Pakal.

Pada Ahad, 21 Oktober, Posko GMHP dibuka di Tunjungan Plasa (11.00-14.00 WIB), ITC Mall (11.00-14.00 WIB), Taman Hiburan Pantai Kenjeran Lama (06.00-10.00 WIB), Lapangan KODAM (18.00-21.00 WIB), dan Food Junction Pakuwon (18.00-21.00 WIB).

Kemudian pada Ahad, 28 Oktober, Pokso GMHP dibuka di ITC Mall (11.00-14.00 WIB), Taman Mundu (06.00-10.00 WIB), Bundaran ITS Raya (06.00-10.00 WIB), Kupang Indah bawah Tol (06.00-10.00 WIB), serta Waduk Unesa (06.00-10.00 WIB).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement