REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sedang mengkaji sejumlah legislator yang dilaporkan turut menyebarkan hoaks. Empat anggota DPR dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet, yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera, dan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Rachel Maryam.
"Nanti MKD akan kaji, apakah ada etik yang dilanggar, apakah tidak. Kalau ada, akan ada sanksi ringan, sedang, atau berat, tetapi kalau tidak ada, ya sudah selesai," kata di Purbalingga, Jawa Tengah, Ahad (7/9).
Terkait dengan sejumlah legislator yang dilaporkan turut menyebarkan hoaks, dia mengatakan baru mendapat laporan beberapa hari lalu, tetapi belum mendapatkan laporan kembali dari MKD. Menurut dia, laporan yang masuk MKD biasanya diverifikasi terkait dengan identitas terlapor, kasusnya, dan sebagainya.
Ia mengatakan hal itu kepada wartawan usai peletakan batu pertama pembangunan Universitas Perwira Purbalingga (Unperba). Menurut dia, tidak ada sikap secara kelembagaan terkait dengan permasalahan tersebut, namun hal itu nantinya akan tercermin di MKD.
"Ini sedang dikaji. Kalau (berkaitan dengan etik) biasanya tidak masuk teguran," katanya.
Baca Juga:
- Fadli Zon Ungkap Perbedaan Hoaks yang Menimpa Dirinya dan Ratna
- Fadli Tanggapi Santai Pelaporan terhadap Dirinya ke MKD DPR
Ia menegaskan penyebaran hoaks merrupakan masalah personal. "Jadi, jangan kaitkan dengan institusi DPR. Ini adalah perilaku personal, sangat tergantung amal dan perbuatan," kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII yang meliputi Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen itu.
Ia mengajak masyarakat lebih bijaksana dalam membaca atau membuka informasi yang ada dalam genggaman mereka. "Kita semua harus memilah-milah, apakah informasi ini benar atau tidak dengan berbagai sumber," kata dia.
"Jadi, jangan terlalu percaya karena memang ini adalah perang siber (cyber war). Jadi, orang harus berhati-hati betul dalam membaca informasi karena dari jutaan informasi per detik yang dilihat, baik di Facebook, Instagram, maupun Twitter termasuk Youtube belum tentu semuanya benar," katanya.
Bahkan, kata dia, hampir 60 persen informasi yang tersebar melalui media sosial tersebut tidak benar atau merupakan berita sampah sehingga masyarakat harus bijaksana.
Baca Juga: Fahri Harapkan Proses Hukum yang Wajar terhadap Ratna